Bitung – Kepengurusan Koperasi Bina Usaha yang berkantor di PT Deho dinilai amburadul. Terbukti dari penunjukan ketua koperasi yang tanpa melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya karena kepentingan proyek mendapatkan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan.
Dari penelusuran, awalnya jabatan katua Koperasi dijabat Frans Pontoh tapi ketika dokumen diajukan yang bertandangan sebagai Ketua Koperasi Bina Usaha adalah Sandra Lonteng. Tak hanya itu, ketika bantuan sudah dicairkan, tiba-tiba ketua Koperasi beralih ke Benny Sagai yang juga mengurusi pengadaan 10 unit kapal penangkap tuna.
“Awal pengurusan proyek pengadaan 10 kapal saya yang mengurusnya dan saya adalah ketua Koperasinya,” kata Pontoh, Minggu (13/1).
Tapi ketika proses pengajuan dokumen ke Kementrian, menurutnya, semua dokumen ditandatangani anak buah Corneles Chiyadi atau Bun Hin bernama Sandra Lonteng sebagai Ketua Koperasi Bina Usaha. “Saya tidak tahu kenapa bisa demikian, dan memang pada awalnya saya yang menjadi ketua koperasi,” katanya.
Sementara itu, Sandra Lonteng yang mengaku hanya sebagai pengurus Koperasi Bina Usaha mengakui jika untuk persiapan pengajuan proyek dilakukan oleh Frans Pontoh. “Yang mengurus pertama adalah Frans Pontoh tapi saya dan Pak Frans Pontoh tidak dilantik sehingga yang bertanggungjawab adalah ketua Koperasi Harce Sagai,” kata Lonteng.
Lonteng juga tidak membantah soal semua dokumen dirinya yang menandatangani dengan alasan memudahkan admistrasi. “Tapi sekarang Bapak Hance Sagai yang bertanggungjawab penuh,” katanya.(enk)