Tahuna— Pengunaan dana Festival Sangihe yang belum lama ini menuai sorotan oleh sejumlah LSM di Sangihe seperti halnya ditegaskan oleh Wakil Ketua LSM Merah Putih memintah aparat penegak hukum di Daerah Kabupaten Sangihe, untuk menseriusi penggunaan dana Festival Sangihe (FaS) yang oleh sejumlah sumber disinyalir terjadi penyalahgunaan dana.
“Kalau memang benar ada penyimpangan penggunaan dan FaS seperti yang dikatakan oleh pihak- pihak yang terkait di kegiatan tersebut, kami minta pihak penegak hukum untuk menyelidikinya,” kata Baradja. Selasa (16/9/2014).
Apalagi dikatakannya, proses tender oleh instansi terkait Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak dilakukan . “ Apapun bentuk kegiatan yang bersumber dari APBD yang harus dipihak ketigakan mestinya melalui proses lelang, dan itu wajib dilakukan oleh pihak panitia pengadaan yang ditunjuk oleh instansi tersebut,” ungkapnya lagi.
Ditambah pula olehnya, untuk itu dirinya berharap kepada aparat hokum baik pihak kepolisian Polres Sangihe maupun pihak Kejaksaan untuk menyelelidikii penggunaan dana kegiatan itu yang diperkirakan mencapai 1 miliar.
“Supaya jelas tidak ada kerugian Negara pada hajatan festival Sangihe, dan tidak saling menyalahkan antara Pemkab dan EO, alangkah baiknya ditelusuri penggunaan dana itu,” tutupnya.
Semetara itu,Kepala Dinas Parawisata Jeffri Gaghana, SH, Mhum saat dikonfirmasi beritamanado mengatakan sebenarnya tidak ada penyalagunaan dana FaS tetapi saat ini belum terbayarnya sejumlah
pendukung acara seperti Musik Bambu, Masamper dan Empat Wayer. Tetapi siang tadi kami sudah mengadakan rapat dengan pihak EO dan sama bertanggungjawab.
“ Pihak EO tetap akan melunasi sejumlah pengisi acara yang belum terbayar, dan mereka masih ada di Tahuna, sampai semua itu beres, apalagi mereka masih memiliki dana di Pemda Sangihe.” Tegas Gaghana.(Gun)