Airmadidi-Meski diolah secara individual, namun pengelolaan tambang rakyat di Desa Tatelu Minahasa Utara (Minut) tak lepas dari kontrol pemerintah.
Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea (Sobat) Henry Walukow menyatakan terus bersinergi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Minut dengan memberikan laporan setiap enam bulan sekali.
Sebaliknya BPLH menerjunkan tim untuk mengambil sampel di area tambang.
“Lewat sinergi dengan BPLH, kami berkomitmen meminimalisir potensi-potensi pencemaran di wilayah pertambangan. Dan selama ini belum ditemukan hal-hal yang mencemari lingkungan di wilayah pertambangan,” beber legislator Minut periode 2009-2014 ini.
Untuk menjamin pertambangan Tatelu-Talawaan tetap berwawasan lingkungan, Walukow berharap pemerintah terus memberi pembinaan mengingat peraturan tentang pertambangan sering ada perubahan.
“Agar kami tetap dapat menjalankan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan sesuai perundang-undangan. Selain itu kami juga siap memenuhi kewajiban terkait pajak atau retribusi sepanjang diatur dalam regulasi yang jelas,” pungkas Walukow.(findamuhtar)
Airmadidi-Meski diolah secara individual, namun pengelolaan tambang rakyat di Desa Tatelu Minahasa Utara (Minut) tak lepas dari kontrol pemerintah.
Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea (Sobat) Henry Walukow menyatakan terus bersinergi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Minut dengan memberikan laporan setiap enam bulan sekali.
Sebaliknya BPLH menerjunkan tim untuk mengambil sampel di area tambang.
“Lewat sinergi dengan BPLH, kami berkomitmen meminimalisir potensi-potensi pencemaran di wilayah pertambangan. Dan selama ini belum ditemukan hal-hal yang mencemari lingkungan di wilayah pertambangan,” beber legislator Minut periode 2009-2014 ini.
Untuk menjamin pertambangan Tatelu-Talawaan tetap berwawasan lingkungan, Walukow berharap pemerintah terus memberi pembinaan mengingat peraturan tentang pertambangan sering ada perubahan.
“Agar kami tetap dapat menjalankan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan sesuai perundang-undangan. Selain itu kami juga siap memenuhi kewajiban terkait pajak atau retribusi sepanjang diatur dalam regulasi yang jelas,” pungkas Walukow.(findamuhtar)