
JAKARTA – Penasihat Hukum Gubernur Sulut SH Sarundajang berinisial JB alias Bud dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi. Pelaporan yang dilakukan Ketua Harian Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), John F Rumengan dengan membawa sejumlah bukti pendukung.
“Kami membawa bukti atas dugaan pemberian gratifikasi yang dilakukan oknum JB alias Bud yang merupakan pengacara pak Gubernur Sarundajang,” tukas Rumengan, Senin (25/7).
Menurut pria yang akrab disapa Rommy ini pelaporan tersebut terkait dugaan suap atas 2 (dua) penyidik Polda Metro Jaya.”Kami melaporkan dugaan suap dengan sejumlah bukti yang dilakukan oleh oknum JB,” tandas Rommy.
KPK lewat Kabag Penerangan Umum Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pelaporan lewat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada KPK akan ditindaklanjuti untuk diteliti kembali kelengkapan laporan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.
Turut hadir pada penyerahan pelaporan Ketua Umum PAMI Noldy Pratasis yang juga tengah dimintai data oleh KPK terkait kasus penyimpangan DCU Malut dan Minsel.(ctr)