Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Lingkunagan Hidup (BLH) akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahan-perusahan yang berhubungan erat dengan pencemaran lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa Rachmad Mokodongan dalam rapat tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu, yang dilaksanakan di Aula Mapaluse, Selasa (9/9/2014).
Mokodongan yang ditemani Kepala BLH Sulut Ch Talumepa menambahkan, kualitas lingkungan makin lama makin menurun, akibat pembangunan yang makin pesat serta adanya desakan tuntutan kemajuan pembangunan itu sendiri.
Karena itu dia menegaskan agar BLH segera menindaklanjuti pengawasan ini terutama bagi perusahaan-perusahaan kurang peduli dengan masalah lingkungan.
“Saya berharap sekembalinya dari pertemuan ini sudah ada eksien dilapangan, disamping itu tetap memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait lainnya,” ujar Mokodongan dalam rapat yang diikuti para penyidik PPNS Provinsi dan kabupaten/kota se- Sulut. (rizathpolii)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Lingkunagan Hidup (BLH) akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahan-perusahan yang berhubungan erat dengan pencemaran lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa Rachmad Mokodongan dalam rapat tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu, yang dilaksanakan di Aula Mapaluse, Selasa (9/9/2014).
Mokodongan yang ditemani Kepala BLH Sulut Ch Talumepa menambahkan, kualitas lingkungan makin lama makin menurun, akibat pembangunan yang makin pesat serta adanya desakan tuntutan kemajuan pembangunan itu sendiri.
Karena itu dia menegaskan agar BLH segera menindaklanjuti pengawasan ini terutama bagi perusahaan-perusahaan kurang peduli dengan masalah lingkungan.
“Saya berharap sekembalinya dari pertemuan ini sudah ada eksien dilapangan, disamping itu tetap memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait lainnya,” ujar Mokodongan dalam rapat yang diikuti para penyidik PPNS Provinsi dan kabupaten/kota se- Sulut. (rizathpolii)