Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Pemkab Mitra Diminta Sosialisasikan Perda TPU

by Jenly Wenur
Minggu, 8 Agustus 2021, 22:37 pm
in Mitra
A A
  • 3shares
Ilustrasi.

Ratahan – Ketua Komisi II DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), Semuel Montolalu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mensosialisasikan perda yang mengatur tentang pemakaman.

Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah diundangkan sejak 29 Januari 2021 ini, dinilai penting karena menyangkut kepentingan publik.

“Kami sudah meminta pihak dinas perumahan dan pemukiman rakyat, serta seluruh camat agar segera melakukan sosialisasi,” kata Semuel Montolalu.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya polemik akibat tak pahamnya dengan Perda TPU.

“Aturannya sudah ada dan banyak yang harus disampaikan kepada masyarakat agar bisa dipahami,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Minahasa Tenggara, Novie Legi mengungkapkan, pihaknya telah meminta kerja sama dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan sosialisasi.

“Sudah disampaikan ke pemerintah kecamatan agar diteruskan ke kepala desa atau lurah untuk segera disosialisasikan ke masyarakat,” ujar Novie Legi.

Pihaknya juga saat ini sementara menggodok peraturan bupati, sebagai penjabaran dari Perda tentang TPU tersebut.

“Sebab banyak hal teknis di Perbup yang nantinya mengatur tentang pemakaman,” jelasnya.

Sementara Sekda Minahasa Tenggara, David Lalandos, juga telah memerintahkan seluruh camat untuk mensosialisasikan keberadaan Perda tersebut.

Dikatakannya, hal ini wajib disampaikan pemerintah desa kepada seluruh masyarakat sehingga dapat menghindari polemik di kemudian hari.

Pihaknya juga bakal memanggil para camat untuk membicarakan penerapan Perda tersebut dengan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing.

“Ini wajib disosialisasikan agar dapat dipahami, sebab saat ini sudah ada Perda yang mengatur tentang pemakaman,” kata David Lalandos.

Adapun selain tentang TPU, Perda tersebut juga mengatur tentang keberadaan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), dan Tempat Pemakaman Khusus (TPK).

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: David lalandosDPRD Minahasa Tenggaranovie legiPemkab Minahasa TenggaraPerda TPU MitraSemuel Montolalu

Berita Terkini

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.