Airmadidi-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendukung program migrasi elpiji bersubsidi 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg non subsidi.
Bahkan secara tegas, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negaran(ASN) di lingkungan Pemkab Minut serta pengusaha rumah makan, untuk menggunakan Bright Gas.
Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Bupati Minut tahun 2017 Tentang Penggunaan Tabung Gas Elpiji 5,5 Kg untuk Rumah Makan di Minut.
Edaran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Alam Mineral nomor: 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Perindustrian Liquide Petroleum Gas (LPG), BAB IV pasal 20 ‘Bahwa konsumen pengguna LPG terbagi dua yaitu pengguna LPG umum non subsidi dan pengguna tertentu subsidi’.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengusaha rumah makan yang ada di Minut harus menggunakan Bright Gas 5.5 Kg. Kalau tidak maka akan diberi sanksi bagi pengusaha rumah makan. Karena gas elpiji 3 Kg hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dan penghasilan rendah,” ujar Bupati Panambunan, Selasa (22/8/2017).
Sebelumnya pada Senin (21/8/2017) sudah dilakukan pertemuan Bupati Minut Vonnie Panambunan dan PT Pertamina Persero yang diwakili Sales Executive LPG IV Sulut Gorontalo Adeka Sangtraga Hitapriya membahas tentang rencana nota kesepamahaman atau memorandum of understanding (MOU) Bright Gas 5.5 kg dengan Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat dan PT Cahaya Avatar Abadi.
Dirut PUD Klabat Estrella Tacoh SE mengatakan, berterima kasih kepada Bupati Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dan PT Pertamina Persero yang sudah mempercayakan kepada PUD Klabat dalam penyaluran Bright Gas 5.5 Kg.
“PUD Klabat berupaya sebaik mungkin dalam mempromosikan serta mendistribusikan Bright Gas kepada masyarakat menengah ke atas,” ujar Tacoh.
Sementara itu, PT Cahaya Avatar Abadi melalui Direktur PT Anita Kumayas Jaya Anita Kumayas mengatakan sangat bangga dan senang, karena Bupati Minut VAP memberikan nota kesepahaman MoU Bright Gas 5.5 kg PUD Klabat dengan PT Cahaya Avatar Abadi untuk seluruh ASN di Minut.
“Kami juga menghimbau bagi seluruh ASN dan pengusaha wajib menggunakan Bright Gas 5.5 Kg khusus wilayah Minut,” ajak Kumayas didampingi Manager Pemasaran Welly Sompie.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA, Asisten II Pemkab Minut Drs Allan Mingkid serta jajaran PUD Klabat.(***/findamuhtar)