Manado – Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr Ir Veronica Kamurur M.Si menilai, sebagai daerah resapan air yang berada dikawasan Ring Road, telah beralih fungsi. Sehingga menjadi kewajiban pemerintah jika ingin wilayahnya terhindar bencana maka fungsi daerah resapan air harus dikembalikan.
“Sebaiknya seluruh bangunan yang berdiri di daerah resapan air dibongkar. Begitu pun perumahan yang ada di Ring Road dibongkar saja. Karena di wilayah tersebut merupakan daerah resapan air yang saat ini sudah hilang dari fungsinya. Jika pun dipertahankan, dasar bangunan yang ada di kawasan tersebut tidak boleh lebih dari 20-30 persen,” tutur Ketua program studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Jurusan Arsitek ini.
Selain itu dikatakan Kamurur bahwa, menjadi risiko setiap pengembang perumahan jika dasar bangunan di Ring Road tidak sesuai aturan yang berlaku makan diharuskan dibongkar. Dan pemerintah dimintakan tegas untuk mengembalikan seluruh daerah resapan air ke fungsinya semula.
“Jika bangunan perumahannya dibongkar, Ini menjadi risiko pengembang jika mendirikan bangunan diatas daerah resapan air. Dan butuh ketegasan pemerintah untuk menindaklanjuti hal ini. Agar Kota Manado terhindar dari bencana banjir di tahun-tahun mendatang,” tegas Kamurur. (Leriando Kambey)