Langowan – Adanya edaran dari Pemkab Minahasa melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dimana setiap sekolah diharuskan memasang lampu natal membuat Kepala Sekolah Katolik dilema. Jika tidak melaksanakan tentu ada catatan khusus, namun di sisi lain ajaran Gereja Katolik belum merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember setiap tahunnya, atau paling tidak satu hari sebelumnya.
Kepala sekolah SD Katolik Santa Monika Langowan Maura Toemion kepada BeritaManado.com Senin (16/12/2013) mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dikpora Minahasa tentang hal itu. Menurut Toemion, dirinya sempat dibuat pusing soal himbauan tersebut. Konsultasi dengan pemimpin gereja pun ditempuh.
Gereja Katolik dalam tradisi turun temurun sudah menentukan tidak ada perayaan Natal sebelum harinya. Artinya, diluar itu umat katolik sangat tidak dianjurkan untuk menghiasi rumahnya dengan pernak-pernik termasuk lampu natal.
Ada waktunya untuk itu. Gereja baru akan merayakan Natal nanti pada tanggal 24 Desember saat Misa Malam Natal
– Pastor Paroki St Petrus Langowan Canisius Rumondor.
Ditambahkan Rumondor, pemerintah perlu mengetahui dan memahami ajaran gereja mengenai liturgi perayaan Natal. (Frangki Wullur)