
Manado – Pemecatan empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Bitung yang diduga karena tak mengikuti Bakti Sosial di Manado beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
“Saya mendengar dari beritamanado, kejadian ini dan saya rasa itu tidak bijak bilamana memberhentikan anggota Pol PP seenaknya hanya gara-gara persoalan Bakti Sosial. Kinerja bawahannya biasanya dipengaruhi kinerja atasannya, bila bawahannya malas, seharusnya pimpinan evaluasi diri,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, Raski Mokodompit kepada beritamanado.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bitung, Herry Benyamin membenarkan jika dirinya baru memberhentikan empat orang anggota Satpol PP. Namun ia membantah jika keempat anggota Satpol PP yang diberhentikan hanya karena tak hadir dalam kegiatan Bakasos Pemkot di Kota Manado. (risat)