Bitung – Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh memimpin sosialisasi pembebasan lahan tol Manado-Bitung, Senin (30/3/2015). Sosialisasi ini digelar di ruangan BPU dan dihadiri camat, lurah dan pemilik tanah yang masuk dalam wilayah rencana pembangunan tol.
Menurut Kaloh, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik tanah yang nantinya terkena rencana pembangunan jalan tol. Sekaligus ajang konsultasi jika masih ada masyarakat yang belum paham karena sosialisasi juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung.
“Dalam sosialisasi banyak warga yang mempertanyakan soal bukti pemelikan lahan yang hanya berdasarkan kwitansi tanpa didukung sertifikat,” kata Kaloh.
Permasalahan itu sendiri kata Kaloh, langsung ditanggapi Kepala BPN Kota Bitung, Muchlis Setyo Margono dengan meminta warga segera makukan pengurusan sertifikat. Agar nantinya ketika proses pembebasan dilakukan tak terkendala serta menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“BPN sendiri telah membentuk Satgas terkait pembebasan lahan tol yakni Satgan fisik dan Satgas yuridis,” katanya.
Satgas fisik kata Kaloh, bertugas mengatur bidang tanah sedangkan satgas yuridis meneliti administrasi surat kepemilikan tanah, sertifikat termasuk kwitansi pembayaran.
“Kami berharap lewat sosialisasi ini para pemilik tanah paham dan segera melengkapi administrasi kepemilikan tanah agar memudahkan saat proses pembebasan akan dilakukan,” katanya.(abinenobm)