Manado – Kesadaran akan menaati hukum di Kota Manado rupanya di langgar warga di kalangan Pemko Manado dan di ‘biarkan’ oleh Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut.
Pasalnya, banyak rambu lalu lintas, tanda dilarang parkir, justru menjadi tempat parkir yang diketahui hampir seluruhnya kendaaraan milik pegawai negeri di Pemko Manado.
Rambu lalin dilarang parkir itu, tepat berada di samping kanan pintu masuk kantor wali kota Manado, serta di sepanjang jalur jalan depan kantor itu.
Warga Manado yang hampir setiap hari melewati jalur kawasan kantor Pemko Manado, berpendapat tidak adanya perhatian dari pemerintah termasuk dari Wali Kota Lumentut.
“Seharusnya pak wali kota kalau sadar hukum, bisa menegur aparatnya agar tidak memarkirkan kendaraan di tanda larangan. Kalau hal kecil saja di biarkan, ini bisa berdampak pada pelanggaran lainnya yang dibiarkan,” ujar Olvie pada BeritaManado.com
Ditambahkannya, jika pelanggaran itu terjadi di kantor atau rumah kedua wali kota, sangat tidak mungkin tidak diketahui oleh wali kota.
“Setau saya memang kawasan parkir di dalam kantor pemko tidak memadai untuk ribuan pegawai. Wali Kota Lumentut harus memperhatikan itu,” tandasnya. (redaksi)
Manado – Kesadaran akan menaati hukum di Kota Manado rupanya di langgar warga di kalangan Pemko Manado dan di ‘biarkan’ oleh Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut.
Pasalnya, banyak rambu lalu lintas, tanda dilarang parkir, justru menjadi tempat parkir yang diketahui hampir seluruhnya kendaaraan milik pegawai negeri di Pemko Manado.
Rambu lalin dilarang parkir itu, tepat berada di samping kanan pintu masuk kantor wali kota Manado, serta di sepanjang jalur jalan depan kantor itu.
Warga Manado yang hampir setiap hari melewati jalur kawasan kantor Pemko Manado, berpendapat tidak adanya perhatian dari pemerintah termasuk dari Wali Kota Lumentut.
“Seharusnya pak wali kota kalau sadar hukum, bisa menegur aparatnya agar tidak memarkirkan kendaraan di tanda larangan. Kalau hal kecil saja di biarkan, ini bisa berdampak pada pelanggaran lainnya yang dibiarkan,” ujar Olvie pada BeritaManado.com
Ditambahkannya, jika pelanggaran itu terjadi di kantor atau rumah kedua wali kota, sangat tidak mungkin tidak diketahui oleh wali kota.
“Setau saya memang kawasan parkir di dalam kantor pemko tidak memadai untuk ribuan pegawai. Wali Kota Lumentut harus memperhatikan itu,” tandasnya. (redaksi)