Manado – Kasus penikaman dilakukan oleh HK alias Herdianto (35), warga Manibang, Malalayang Dua, Manado, terhadap Aswan (27), warga Kema, Minahasa Utara, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 03.30 WITA, di Lorong Dolog, Malalayang Dua.
Awalnya, pelaku dan korban sama-sama menenggak miras (minuman keras) di lorong tersebut. Keduanya yang telah mabuk berat, tiba-tiba terlibat adu mulut.
Pelaku lalu mengeluarkan sebilah pisau lipat dari dalam saku celananya, dan langsung menikam dada kiri korban, kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Manado, Kombes Pol F.X. Surya Kumara membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tim Paniki Rimbas 2 setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya, Rabu pagi.
Tim kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memburu pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku yang tinggal tak jauh dari TKP, berhasil di tangkap.
“Pelaku lalu diamankan di Mapolresta untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta.
(***/PaulMoningka)