Amurang, BeritaManado.com — Digelarnya Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapatkan tanggapan dari Fraksi Partai Golkar.
Kepada BeritaManado.com, pada Rabu (6/11/2019), Ketua Fraksi Partai Golkar Minsel Rommy Poli menyampaikan Paripurna yang dilaksanakan oleh rekan-rekan yang ada di DPRD Minsel dari Fraksi Partai PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Primanas, menurutnya Paripurna tersebut improsedural, karena ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
“Jadi menurut kami, apa yang sudah dilaksanakan tersebut dapat dikatakan itu cacat hukum. Karena ini bukan perusahaan, ini lembaga negara yang harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Rommy Poli.
Dirinya menilai, kalau cara-cara yang dipertunjukkan di Dewan tersebut seperti yang dilakukan oleh teman-teman, mau jadi apa daerah tercinta kita, Minahasa Selatan.
“Dari awal, kami dari Fraksi Partai Golkar menginginkan kebersamaan terbangun dalam instansi kita bersama. Kita bersama-sama selama 5 tahun kedepan bekerja untuk masyarakat Minsel. Tapi main seruduk yang dilakonkan oleh teman-teman itu bagi kami tidak etis,” terang Rommy Poli.
Menurutnya, pembentukan AKD itu ada banyak unsur dalam PP 12 yang tidak terpenuhi.
“Kita harus tau bersama bahwa untuk melaksanakan Paripurna itu, semua Fraksi harus memasukkan daftar anggota yang akan dimasukkan dalam komisi-komisi. Kalau itu sudah terpenuhi, otomatis Paripurna akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” kata mantan Komisioner KPU Kota Manado ini.
Rommy Poli menyampaikan, selama ini memang pihaknya belum memasukkan komposisi AKD.
“Karena kami ingin ada kebersamaan, seperti petunjuk dari ibu Ketua untuk bangun bersama, proporsional agar supaya lembaga DPRD Minsel itu berjalan harmonis dan secara bersama-sama. Agar setiap keputusan yang diambil adalah murni untuk kemajuan daerah tercinta,” kata Rommy Poli.
Saat ditanya sudah adanya komposisi AKD DPRD Minsel, hasil Rapat Paripurna yang digelar kemarin, dirinya mengatakan Fraksi Golkar tidak menyetujui dan akan menyampaikan surat keberatan.
“Tentunya kami tidak menyetujui dan akan menyampaikan surat keberatan kepada Sekwan, agar supaya proses Paripurna yang dilaksanakan itu tidak dibuatkan berita acara dan itu improsedural,” terang anggota DPRD Minsel dari Dapil 3 Minahasa Selatan.
Saat ditanya apakah akan dilakukan komunikasi kembali dengan ke-3 Fraksi, dirinya menyampaikan dari awal Fraksi Golkar ingin adanya kebersamaan.
“Petunjuk dari pimpinan, dari awal kami ingin kebersamaan, jadi sampai kemarinpun kami masih membangun komunikasi, agar supaya kami di Minsel berjalan dengan baik,” terang Rommy Poli.
Dirinya bahkan memberikan contoh di DPR RI, semua dibagi rata dari partai yang memiliki suara terbanyak, begitu juga di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) partai yang memiliki suara terbanyak, diberi kesempatan pertama untuk memilih komisi mana, selanjutnya partai yang memiliki suara terbanyak kedua dan terbanyak ketiga.
“Itu dibangun agar ada kebersamaan kita samua dalam Dewan. Kalau sudah main seperti ini, saya rasa sudah tidak etis dalam lembaga kita. Kalau semua orientasinya kekuasaan, bagaimana kebersamaan tiap komisi dalam DPRD Minsel,” pungkas Rommy Poli.
(TamuraWatung)