MANADO – Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan KPU Sulut tidak diakui Panwas Pemilukada Sulut. Buntutnya pleno lanjutan yang dilakukan Minggu (20/06) tidak dihadiri oleh Panwas karena tidak diundang.
“Kami menolak hasil pleno itu karena sesuai aturan hasil pleno penetapan DPT harus dihadiri Panwas,” ujar Ketua Panwas Pemilukada Sulut, Hilda Tirajoh SH, kepada wartawan,
Sementara KPU Sulut yang dikonfirmasi wartawan, melalui Frangky Tulungen menegaskan pleno DPT telah rampung Jumat (18/06), sementara hari minggu hanyalah perampungan berkas-berkas.
MANADO – Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan KPU Sulut tidak diakui Panwas Pemilukada Sulut. Buntutnya pleno lanjutan yang dilakukan Minggu (20/06) tidak dihadiri oleh Panwas karena tidak diundang.
“Kami menolak hasil pleno itu karena sesuai aturan hasil pleno penetapan DPT harus dihadiri Panwas,” ujar Ketua Panwas Pemilukada Sulut, Hilda Tirajoh SH, kepada wartawan,
Sementara KPU Sulut yang dikonfirmasi wartawan, melalui Frangky Tulungen menegaskan pleno DPT telah rampung Jumat (18/06), sementara hari minggu hanyalah perampungan berkas-berkas.