Tahuna — Baru-baru ini Wabup Sangihe Jabes Gaghana menuding adanya proyek fiktif pada Dinas Pariwisata (Dispar) daerah itu, berhubung ketiadaan dokumen penunjang. Namun hal itu dibantah Frangky Runtulalo, panitia pengadaan barang dan jasa.
“Masa pekerjaan belum dimulai sudah dibilang fiktif, dalam kegiatan pelaksanaan proyek itu, tidak dicatumkan salah satu syarat pendudukungnya harus mempunyai staf ahli, karena dana untuk kegiatan proyek itu semuanya digunakan untuk mengadakan alat-lat selam tidak mengharuskan staf ahlinya,” terang Runtulalo Minggu (6/10) malam.
Menurutnya, anggaran untuk menggunakan staf ahli akan diusulkan pada APDP Perubahan. “Itu yang saya ketahui dari pihak KPA Dispar,” ujarnya.
Disentil soal penggantian panitia, Frangky tak keberatan. Selama ini dia mengaku telah melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku. (Gun Takalawangeng)