MANADO – Pernyataan DR Flora Kalalo yang menyatakan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof. DR Donald Rumokoy SH MH tidak paham aturan akhirnya di tanggapi balik oleh pihak Rektor.
Siang tadi Rektor Unsrat melalui Kabag Humas, Daniel Pangemanan menangapi pernyataan Flora. Kepada beritamanado diruangannya Pangemanan mengungkapkan sekiranya Flora kalalo dalam mengeluarkan pernyataan jangan mengunakan emosi.
“Untuk Ibu Flora Kalalo, janganlah melihat segala sesuatu yang menyangkut dengan kebijakan pimpinan Unsrat menggunakan emosi. Sebab kalau segala sesuatu ditanggapi secara emosi tidak akan menghasilkan sebuah tanggapan yang berkualitas,” sindir Pangemanan sembari melayangkan senyuman kepada wartawan beritamanado.
“Jadi untuk peryataan Ibu Flora yang mengatakan pemilihan anggota Senat non guru besar cacat hukum dan inprosedural itu tidak benar. Seluruh perencanaan pemilihan anggota Senat non guru besar sampai pada wilayah teknisnya telah sesuai dengan mekanisme yang ada,” papar Daniel.
Ditambahkannya terkait dengan surat keputusan Ketua Senat Universitas Sam Ratulangi adalah Hal yang wajar untuk melegalkan pemilihan anggota Senat non guru besar.
“Kalau mempermasalahkan terkait dengan surat keputusan yang dikeluarkan Rektor sebagai Ketua Senat itu adalah sesuatu yang wajar. Sebab dengan surat keputusan tersebut bertujuan untuk melegalkan pemilihan anggota Senat perwakilan dosen non guru besar,” tutup Pangemanan.(fiko)
MANADO – Pernyataan DR Flora Kalalo yang menyatakan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof. DR Donald Rumokoy SH MH tidak paham aturan akhirnya di tanggapi balik oleh pihak Rektor.
Siang tadi Rektor Unsrat melalui Kabag Humas, Daniel Pangemanan menangapi pernyataan Flora. Kepada beritamanado diruangannya Pangemanan mengungkapkan sekiranya Flora kalalo dalam mengeluarkan pernyataan jangan mengunakan emosi.
“Untuk Ibu Flora Kalalo, janganlah melihat segala sesuatu yang menyangkut dengan kebijakan pimpinan Unsrat menggunakan emosi. Sebab kalau segala sesuatu ditanggapi secara emosi tidak akan menghasilkan sebuah tanggapan yang berkualitas,” sindir Pangemanan sembari melayangkan senyuman kepada wartawan beritamanado.
“Jadi untuk peryataan Ibu Flora yang mengatakan pemilihan anggota Senat non guru besar cacat hukum dan inprosedural itu tidak benar. Seluruh perencanaan pemilihan anggota Senat non guru besar sampai pada wilayah teknisnya telah sesuai dengan mekanisme yang ada,” papar Daniel.
Ditambahkannya terkait dengan surat keputusan Ketua Senat Universitas Sam Ratulangi adalah Hal yang wajar untuk melegalkan pemilihan anggota Senat non guru besar.
“Kalau mempermasalahkan terkait dengan surat keputusan yang dikeluarkan Rektor sebagai Ketua Senat itu adalah sesuatu yang wajar. Sebab dengan surat keputusan tersebut bertujuan untuk melegalkan pemilihan anggota Senat perwakilan dosen non guru besar,” tutup Pangemanan.(fiko)