Motoling—Tonaas Brigade Manguni Indonesia Cabang Minahasa Selatan Joldy Paat menyayangkan pelisir Hukum Tua, Lurah plus Camat se-Minsel ke Jakarta, Bandung dan Cianjur. Pasalnya, Minsel disebut lebih fokus membaayar hutang-hutang ke pihak ketiga, ketimbang harus laksanakan program jalan-jalan bagi hukum tua.
‘’Saya sebut, bahwa keberangkatan Hukum Tua, Lurah plus Camat ser-Minsel tak pantas. Dan hanya buang-buang uang rakyat saja. Kalau juga itu proram pemerintah pusat, lebih-lebih untuk menambah SDM bagi hukum tua. Kenapa tidak dilaksanakan di Manado misalnya. Manado juga ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Apakah, kita tak bisa memanggil nara sumber dari Jakarta (Kemendagri, red) misalnya,’’ tanya Paat, ketika menghubungi media ini tadi.
Menurut Paat lagi, lebih parah lagi bahwa keberangkatan hukum tua, lurah plus camat menggunakan ADD. Menjadi pertanyaan disini, sudah berapa kali mereka berangkat keluar daerah.
‘’Nah, dari beberapa kali (seingatnya, tahun 2010, red) hukum tua, lurah dan camat juga ke Jakarta, Malang dan Bali tidak ada pertanggungjawaban. Jangankan menyampaikan/undang warga untuk rapat kampung saja tak pernah. Maksudnya, sosialisasi hasil diklat diatas harus diketahui warga. Tapi, semuanya hilang begitu saja,’’ tegasnya.
Ditambahkannya, ada lagi hukum tua yang tinggal satu bulan bertugas. Maksudnya, masa tugas sebagai hukum tua akan berakhir. Tapi, ternyata pihak penyelenggara BPMPD Minsel tetap membawa mereka.
‘’Ini namanya hambur-hamburkan uang rakyat. Ingat, ADD untuk pembangunan fisik desa dan operasional. Sekarang saja, ADD tak sebanyak tahun-tahun kemarin. Nah, apa yang akan dibuat dengan uang senilai Rp 20-an juta tersebut. Paling-paling, ADD yang diterima hukum tua hanya untuk kantong mereka,’’ ungkap pria dengan postor kekar ini. (and)