• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Paat: Pelisir Hukum Tua Plus Camat tak Pantas!

by ape
Senin, 3 September 2012, 15:34 pm
in Politik dan Pemerintahan
  • 0share
Joldy Paat

Motoling—Tonaas Brigade Manguni Indonesia Cabang Minahasa Selatan Joldy Paat menyayangkan pelisir Hukum Tua, Lurah plus Camat se-Minsel ke Jakarta, Bandung dan Cianjur. Pasalnya, Minsel disebut lebih fokus membaayar hutang-hutang ke pihak ketiga, ketimbang harus laksanakan program jalan-jalan bagi hukum tua.

‘’Saya sebut, bahwa keberangkatan Hukum Tua, Lurah plus Camat ser-Minsel tak pantas. Dan hanya buang-buang uang rakyat saja. Kalau juga itu proram pemerintah pusat, lebih-lebih untuk menambah SDM bagi hukum tua. Kenapa tidak dilaksanakan di Manado misalnya. Manado juga ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Apakah, kita tak bisa memanggil nara sumber dari Jakarta (Kemendagri, red) misalnya,’’ tanya Paat, ketika menghubungi media ini tadi.

Menurut Paat lagi, lebih parah lagi bahwa keberangkatan hukum tua, lurah plus camat menggunakan ADD. Menjadi pertanyaan disini, sudah berapa kali mereka berangkat keluar daerah.

‘’Nah, dari beberapa kali (seingatnya, tahun 2010, red) hukum tua, lurah dan camat juga ke Jakarta, Malang dan Bali tidak ada pertanggungjawaban. Jangankan menyampaikan/undang warga untuk rapat kampung saja tak pernah. Maksudnya, sosialisasi hasil diklat diatas harus diketahui warga. Tapi, semuanya hilang begitu saja,’’ tegasnya.

Ditambahkannya, ada lagi hukum tua yang tinggal satu bulan bertugas. Maksudnya, masa tugas sebagai hukum tua akan berakhir. Tapi, ternyata pihak penyelenggara BPMPD Minsel tetap membawa mereka.

‘’Ini namanya hambur-hamburkan uang rakyat. Ingat, ADD untuk pembangunan fisik desa dan operasional. Sekarang saja, ADD tak sebanyak tahun-tahun kemarin. Nah, apa yang akan dibuat dengan uang senilai Rp 20-an juta tersebut. Paling-paling, ADD yang diterima hukum tua hanya untuk kantong mereka,’’ ungkap pria dengan postor kekar ini. (and)

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Minahasa, Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Sitaro Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Sudah Gladi, Lima Sosok Ini Dilantik Senin Jadi Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulut
  • Satu Keluarga Ini Adukan Bansos Disabilitas Pemkab Talaud yang Diduga Diselewengkan
  • Pengalaman Andrei Angouw saat Ditanya Orang Apa
  • Ini Sosok Perempuan di Balik Suksesnya Karnaval Gebyar Moderasi Beragama Sulut 2023
  • Sempat Buyar di Era Menteri Susi, Pengusaha Perikanan Taiwan Kembali Jajaki Masuk Bitung
  • HUT ke-59 Provinsi Sulut, Olly Dondokambey Sampaikan Terima Kasih ke Maurits Mantiri
  • Olly Dondokambey Ingatkan Penjabat Bupati dan Wali Kota Soal Pepatah Jawa ‘Nggendhong Lali’
  • Ini Alasan Julius Ondang Mundur dari Jabatan Plt Direktur Perumda Bangun Bitung

Berita Terbaru

  • Dinas Sosial Bitung Bantu Tiga Difabel Dapatkan Kaki Palsu
    Senin, 25 September 2023, 23:43
  • Christiany Eugenia Paruntu Gelar Ibadah Syukur Ulang Tahun ke-56 di Sekolah Alkitab Langowan
    Senin, 25 September 2023, 22:08
  • Anggota Polisi di Manado Diduga Dipukul Atasan Saat Menyelidiki Dugaan Penjualan Barang tak Ber-SNI
    Senin, 25 September 2023, 22:03
  • Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI
    Senin, 25 September 2023, 21:16
  • Begini Ungkapan Menohok Wali Kota Andrei Angouw Terkait Laporan Sejumlah Oknum Mengatasnamakan warga Talaud
    Senin, 25 September 2023, 20:57
  • Beri Makna Indonesia! BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru
    Senin, 25 September 2023, 20:29
  • Projo Majukan Jadwal Rakernas, Akan Umumkan Capres Pilihan di Hadapan Joko Widodo
    Senin, 25 September 2023, 20:20
  • Keseruan Bikers Honda di Vario Flashtrip
    Senin, 25 September 2023, 20:08
  • Christiany Eugenia Paruntu Rayakan HUT ke-56 di Langowan
    Senin, 25 September 2023, 19:44
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Brigade Manguni Indonesiahukum tuajoldy paatlurah plus camatminselmotoling
Previous Post

Maxi Rondonuwu: Saya Juga Tukang Gunting Kain

Next Post

BERITA FOTO: Lakalantas di Pakuntungan, Mobongo. Warga Kotamobagu dan Poigar meninggal dunia

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.