Mitra, BeritaManado.com – Apa yang dilakukan oleh ‘keluarga besar’ DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dari anggota dewan termasuk staf Sekretariat DPRD yang melakukan agenda keluar daerah secara ‘berjamaah’ pada akhir pekan lalu, mendapat kritikan dari sejumlah kalangan.
Ketua Forum Senior GAMKI Mitra Veppy Rambi SPt menjelaskan, agenda konsultasi yang disebut dilakukan oleh para legislator, dinilai tidak begitu beralasan.
“Kami bertanya-tanya maksud melakukan konsultasi protokoler persidangan untuk apa? Apakah anggota DPRD dan pihak Sekretariat tidak mengetahui soal protokoler itu sendiri?” katanya, Selasa (23/8).
Senada disampaikan Ketua KNPI Kecamatan Silian Raya Ruland Sandag. Menurutnya, alasan melakukan konsultasi ini dinilai tak memiliki korelasi dengan kepentingan rakyat di Mitra.
“Pertanyaan selanjutnya juga apakah dalam menjalankan persidangan selama ini, legislator juga tidak paham soal protokoler. Kecuali ada aturan baru soal keprotokoleran baru dilakukan konsultasi. Lagipula kan legislator banyak mengikuti Bimtek,” semprotnya.
Demikian dengan agenda konsultasi untuk bantuan peralatan olahraga, menurut Sandag juga perlu diperjelas.
“Apakah tugas legislator untuk melobby bantuan dari Kementerian untuk Kabupaten Mitra. Kalau tidak, apa korelasinya mendatangi kementerian,” tegasnya.
Keikutsertaan para staf Sekretariat DPRD juga tak luput dikritisi.
“Apakah anggota DPRD yang terhormat tak lagi bisa menyimak atau mengikuti serius konsultasi tersebut hingga harus melibatkan staf di Sekretariat. Atau malah para staf Sekretariat yang juga harus menyiapkan segala keperluan dari anggota DPRD. Ini juga mesti diperjelas,” ungkap Rambi dan Sandag. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Apa yang dilakukan oleh ‘keluarga besar’ DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dari anggota dewan termasuk staf Sekretariat DPRD yang melakukan agenda keluar daerah secara ‘berjamaah’ pada akhir pekan lalu, mendapat kritikan dari sejumlah kalangan.
Ketua Forum Senior GAMKI Mitra Veppy Rambi SPt menjelaskan, agenda konsultasi yang disebut dilakukan oleh para legislator, dinilai tidak begitu beralasan.
“Kami bertanya-tanya maksud melakukan konsultasi protokoler persidangan untuk apa? Apakah anggota DPRD dan pihak Sekretariat tidak mengetahui soal protokoler itu sendiri?” katanya, Selasa (23/8).
Senada disampaikan Ketua KNPI Kecamatan Silian Raya Ruland Sandag. Menurutnya, alasan melakukan konsultasi ini dinilai tak memiliki korelasi dengan kepentingan rakyat di Mitra.
“Pertanyaan selanjutnya juga apakah dalam menjalankan persidangan selama ini, legislator juga tidak paham soal protokoler. Kecuali ada aturan baru soal keprotokoleran baru dilakukan konsultasi. Lagipula kan legislator banyak mengikuti Bimtek,” semprotnya.
Demikian dengan agenda konsultasi untuk bantuan peralatan olahraga, menurut Sandag juga perlu diperjelas.
“Apakah tugas legislator untuk melobby bantuan dari Kementerian untuk Kabupaten Mitra. Kalau tidak, apa korelasinya mendatangi kementerian,” tegasnya.
Keikutsertaan para staf Sekretariat DPRD juga tak luput dikritisi.
“Apakah anggota DPRD yang terhormat tak lagi bisa menyimak atau mengikuti serius konsultasi tersebut hingga harus melibatkan staf di Sekretariat. Atau malah para staf Sekretariat yang juga harus menyiapkan segala keperluan dari anggota DPRD. Ini juga mesti diperjelas,” ungkap Rambi dan Sandag. (rulansandag)