Tondano – Nasib sial dialami sopir berinisial MS alias Maikel (35). Pasalnya, asyik melakukan judi togel, warga Desa Tandengan Jaga II Kecamatan Eris ini keburu dibekuk anggota Polisi Satuan Narkoba Polres Minahasa saat sedang Operasi Miras, Jumat (5/6/2015) kemarin sekitar pukul 14.30 WITA.
Informasi yang dihimpun, awalnya anggota Sat Narkoba Brigadir Riyan Karouw sedang melakukan kegiatan operasi minuman keras bersama tim, tiba-tiba diperoleh informasi ada judi togel di TKP. Tak tunggu lama, sasaran operasi pun beralih ke Desa Tandengan.
Di TKP polisi langsung mengamankan MS dan barang bukti berupa 5 lembar rekapan kupon judi togel dan uang tunai sebesar Rp 1.168.000. Baik pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Sabtu (6/6/2015) kemarin membenarkan hal tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Mengenai adanya pihak-pihak lain yang terlibat, tentu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rumondor. (frangkiwullur)