Minut, BeritaManado.com – Hukum Tua Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat Minahasa Utara Intan Rona Wenas, menyerap aspirasi masyarakat desa melalui kegiatan Musyawarah Desa (Musdes), Selasa (31/7/2018).
Kegiatan tersebut atas kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilaksanakan di balai pertemuan umum desa dan dihadiri seluruh perangkat desa dan sejumlah warga.
Secara garis besar, sesuai pengusulan masyarakat di setiap jaga, Sekretaris BPD Redy Wuwung menyimpulkan bahwa prioritas usulan masyarakat adalah pembangunan fisik di antaranya sekolah, penerangan, drainase dan rabat beton.
“Sekarang dengan adanya dana desa maka sudah bisa dimulai tahapan pembangunan dengan lebih baik lagi. Saya garis bawahi soal fasilitas sekolah yang jadi persoalan sulit untuk warga Watutumou III karena semua anak-anak disini sekolah di desa lain,” ujar Wuwung.
Menyikapi seluruh aspirasi masyarakat, Hukum Tua Intan Wenas mengatakan bakal menampung setiap usulan dan akan dirumuskan bersama.
“Masukan dari setiap jaga sudah baik, namun saya berharap jangan hanya fokus pada pembangunan fisik saja. Karena prioritas dana desa selain pembangunan fisik, ada juga pemberdayaan dan pendidikan,” ujar putri dari anggota DPRD Minut Nona Rimporok.
Intan didampingi Sekretaris Desa Apolos Pantolaeng menambahkan, pihaknya menunggu pengusulan program pemberdayaan masyarakat dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, kelompok warga lanjut usia (Lansia).
(Finda Muhtar)