Manado, BeritaManado.com — Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic berlangsung meriah di atrium Mega Mall Manado, Kamis (12/5/2022).
Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H. M. Hum menghadiri dan meresmikan langsung agenda dari Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut.
Prof Edward dalam sambutannya, mengatakan sudah ada 10 kekayaan intelektual komunal yang didaftarkan dari Sulut.
Ia berharap kedepan terus bertambah, agar segera memperoleh pengakuan hukum dari negara.
Menurut wamen, kekayaan intelektual memiliki peranan penting mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.
“Ini menjadi branding dan kebanggan. Dapat membentuk identitas bangsa sekaligus daya saing,” beber wamen.
Dikatakan, banyak produk unggulan dan potensial di Indonesia mendapatkan tempat di pasar global, terlebih yang berbasis dari kondisi geografis.
“Tujuan penting Mobile Intellectual Property Clinic adalah memberikan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual demi peningkatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Sementara Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi dibukanya Mobile Intellectual Property Clinic di bumi nyiur melambai.
Hal tersebut, lanjut Kandouw, menjadi hadiah luar biasa.
Kandow menyampaikan terma kasih kepada Kemenkumham Sulut yang begitu gencar menyosialisasikan pentingnya legalisasi suatu hak cipta lokal menjadi kekayaan intelektual khas daerah.
“Kita memiliki banyak potensi produk UMKM yang bisa menjadi kekayaan intelektual bukan dari kolektif saja. Hanya mungkin kesadaran masyarakat masih kurang mendaftarkan. Dengan kegiatan ini, semoga publikasinya menjadi luas,” terang Kandouw.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto berharap pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan pengetahuan kepada publik terkait pentingnya Kekayaan Intelektual.
“Terlebih dalam mendongkrak ekonomi warga,” ujar Haris.
Haris menambahkan, telah terjadi peningkatan masyarakat yang mendaftarkan produknya agar diakui hukum.
Ia berharap semangat tersebut diikuti oleh pelaku UMKM lainnya.
“Jangan sampai kekayaan intelektual yang kita miliki justru diklaim orang lain,” tandasnya.
(Alfrits Semen)