MANADO – Hearing gabungan Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama masyarakat Desa Dondomon, Kosio, Kecamatan Dumoga Timur dan Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, kemarin.
Hearing dipimpin Ketua Komisi I Jhon Dumais didampingi koordinator komisi Arthur Kotambunan, serta anggota komisi lainnya. Terungkap, sesuai tuntutan warga ketiga desa tersebut dari keluarga besar Makalalag, menuntut pengembalian lahan di Desa Serasi (Ikarad) seluas 271 hektar yang telah diduduki transmigrasi lokal asal Tomohon, atau ganti rugi dari Pemprov Sulut sesuai permintaan pemerintah Kabupaten Bolmong.
Kadisnakertrans Boyke Rompas usai mendengarkan pernyataan warga yang diwakili Usman Makalalag, berjanji akan melakukan kajian terhadap masalah ini.
“Pada intinya dari pemerintah provinsi tidak keberatan melakukan ganti rugi. Tapi kami akan kaji dulu utamanya objek lahan yang dimaksud. Juga harus sesuai rekomendasi dari dewan,” ujar Rompas.
Ketua Komisi I Jhon Dumais usai hearing kepada wartawan menjelaskan, akan melakukan kunjungan lapangan pada Jumat (24/6) besok, bersamaan dengan kunjungan ke Desa Siniyung di Dumoga Timur. (jry)
MANADO – Hearing gabungan Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama masyarakat Desa Dondomon, Kosio, Kecamatan Dumoga Timur dan Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, kemarin.
Hearing dipimpin Ketua Komisi I Jhon Dumais didampingi koordinator komisi Arthur Kotambunan, serta anggota komisi lainnya. Terungkap, sesuai tuntutan warga ketiga desa tersebut dari keluarga besar Makalalag, menuntut pengembalian lahan di Desa Serasi (Ikarad) seluas 271 hektar yang telah diduduki transmigrasi lokal asal Tomohon, atau ganti rugi dari Pemprov Sulut sesuai permintaan pemerintah Kabupaten Bolmong.
Kadisnakertrans Boyke Rompas usai mendengarkan pernyataan warga yang diwakili Usman Makalalag, berjanji akan melakukan kajian terhadap masalah ini.
“Pada intinya dari pemerintah provinsi tidak keberatan melakukan ganti rugi. Tapi kami akan kaji dulu utamanya objek lahan yang dimaksud. Juga harus sesuai rekomendasi dari dewan,” ujar Rompas.
Ketua Komisi I Jhon Dumais usai hearing kepada wartawan menjelaskan, akan melakukan kunjungan lapangan pada Jumat (24/6) besok, bersamaan dengan kunjungan ke Desa Siniyung di Dumoga Timur. (jry)