Manado – Jumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang ingin mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah dari Pemkab Minut, di tahun 2012 ini, boleh dikata minim. Buktinya, berdasarkan informasi yang diterima, hingga saat ini atau memasuki semester kedua tahun 2012, hanya belasan LSM yang mengajukan proposal permohonan bantuan ke Pemkab Minut. Padahal, dana yang diplot di APBD untuk bantuan tersebut, cukup besar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minut, Max Silinaung ketika dikonfirmasi mengenai minimnya jumlah LSM yang mengajukan proposal, tak menampiknya. “Hingga saat ini memang hanya belasan LSM yang mengajukan. Jumlah ini minim jika dibandingkan dengan tahun 2011, dimana sekitar 90 LSM yang mengajukan proposal,” tukasnya.
Dituturkan Silinaung, LSM yang mengajukan proposal rata-rata sesuai dengan program pemerintah. “Rata-rata LSM yang mengajukan proposal karena melaksanakan program kegiatan pemerintah,” akunya.
Adapun pencairan dana bantuan tersebut, menurut Silinaung, ada mekanismenya. “Namun intinya adalah kegiatan yang akan dilaksanakan sebagaimana diajukan dalam proposal, itu jelas dan LSMnya terdaftar,” tukasnya. (oke)
Manado – Jumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang ingin mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah dari Pemkab Minut, di tahun 2012 ini, boleh dikata minim. Buktinya, berdasarkan informasi yang diterima, hingga saat ini atau memasuki semester kedua tahun 2012, hanya belasan LSM yang mengajukan proposal permohonan bantuan ke Pemkab Minut. Padahal, dana yang diplot di APBD untuk bantuan tersebut, cukup besar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minut, Max Silinaung ketika dikonfirmasi mengenai minimnya jumlah LSM yang mengajukan proposal, tak menampiknya. “Hingga saat ini memang hanya belasan LSM yang mengajukan. Jumlah ini minim jika dibandingkan dengan tahun 2011, dimana sekitar 90 LSM yang mengajukan proposal,” tukasnya.
Dituturkan Silinaung, LSM yang mengajukan proposal rata-rata sesuai dengan program pemerintah. “Rata-rata LSM yang mengajukan proposal karena melaksanakan program kegiatan pemerintah,” akunya.
Adapun pencairan dana bantuan tersebut, menurut Silinaung, ada mekanismenya. “Namun intinya adalah kegiatan yang akan dilaksanakan sebagaimana diajukan dalam proposal, itu jelas dan LSMnya terdaftar,” tukasnya. (oke)