Manado — Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Manado dari Xaverius Runtuwene kepada Tetty Taramen dilaksanakan di Lapangan Sparta Tikala, Selasa (9/7/2019) pagi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat.
Tetty Taramen sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi kota Manado, sementara Xaverius Runtuwene kini dipercaya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Manado.
Pada kesempatan tersebut, Micler Lakat membacakan sambutan Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dimana apresiasi yang tinggi diberikan kepada Xaverius Runtuwene karena selama menjabat sebagai Kasat Pol PP telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.
“Saya berharap, pejabat yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme agar fungsi Satpol PP bisa berjalan dengan baik sebagai pengawal regulasi daerah,” ujar Vicky Lumentut dalam sambutannya yang dibacakan Micler Lakat.
Tugas dan fungsi Satpol PP diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2010 yakni tindakan penertiban non-yustisial atas pelanggaran perda atau Peraturan Walikota.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, Vicky Lumentut juga mengharapkan segenap jajaran Satpol PP untuk tetap menjunjung tinggi norma hukum, agama, hak asasi manusia (HAM) dan norma sosial seperti yang sudah dilaksanakan selama ini.
“Saya juga berharap, Satpol PL tidak hanya menjadi sebagai pengawal Perda sekaligus penegak aturan, tetapi juga menjadi agen utama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan masyarakat kota Manado,” kata Vicky.
(srisurya)