Manado – Anggota Komisi B DPRD Kota Manado, Michael Kolonio dapil Sario Malalayang menyerap aspirasi masyarakat kelurahan Minanga, lingkungan VI, Kamis (29/3/2018) kemarin.
Michael Kolonio dalam sambutannnya mengatakan, masa reses merupakan kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Karena itu setiap anggota DPRD mesti menemui konstituennya di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi. Jadi nantinya semua aspirasi masyarakat bakal saya sampaikan kepada pimpinan Dewan dan Wali Kota Manado,” kata Michael Kolonio.
Sementara itu, Sammy M, mengeluhkan Daerah aliran sungai (Das) di kuala kecil kiranya bisa dibuat talud. Karena bukan hanya puskesmas tenggelam ketika musim hujan namun kita juga sebagai masyarakat merasakan.
Berbeda dengan Jefry K, yang mempertanyakan pembagian raskin untuk masyarakat kurang mampu seakan tidak adil. Serta soal pantai Malalayang terdapat begitu banyak sampah dan pohon sudah membahayakan belum ditebang.
Michael Kolonio, membenarkan adanya pembagian rastra yang tidak layak kepada masyarakat miskin.
“Soal itu jangan dulu berfikir negatif, karena data didapat dari pusat. Sedangkan masalah saluran air telah dicatat dari perwakilan PUPR untuk dikaji,” terangnya.
Bersamaan dengan itu, Kadis DLH Yohanes Waworuntu menerangkan masalah sampah sudah diserahkan ke kecamatan namun tinggal dari DLH membantu.
“Untuk Pantai Melalayang kami senantiasa membersihkan laut dengan spead boad dan di setiap muara sungai telah kita pasang kubus apung. Soal pohon kami selalu melakukan pengecekan, kalau sudah kropos dan membahayakan kita tebang,” pungkasnya.
(Anes Tumengkol)
Manado – Anggota Komisi B DPRD Kota Manado, Michael Kolonio dapil Sario Malalayang menyerap aspirasi masyarakat kelurahan Minanga, lingkungan VI, Kamis (29/3/2018) kemarin.
Michael Kolonio dalam sambutannnya mengatakan, masa reses merupakan kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Karena itu setiap anggota DPRD mesti menemui konstituennya di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi. Jadi nantinya semua aspirasi masyarakat bakal saya sampaikan kepada pimpinan Dewan dan Wali Kota Manado,” kata Michael Kolonio.
Sementara itu, Sammy M, mengeluhkan Daerah aliran sungai (Das) di kuala kecil kiranya bisa dibuat talud. Karena bukan hanya puskesmas tenggelam ketika musim hujan namun kita juga sebagai masyarakat merasakan.
Berbeda dengan Jefry K, yang mempertanyakan pembagian raskin untuk masyarakat kurang mampu seakan tidak adil. Serta soal pantai Malalayang terdapat begitu banyak sampah dan pohon sudah membahayakan belum ditebang.
Michael Kolonio, membenarkan adanya pembagian rastra yang tidak layak kepada masyarakat miskin.
“Soal itu jangan dulu berfikir negatif, karena data didapat dari pusat. Sedangkan masalah saluran air telah dicatat dari perwakilan PUPR untuk dikaji,” terangnya.
Bersamaan dengan itu, Kadis DLH Yohanes Waworuntu menerangkan masalah sampah sudah diserahkan ke kecamatan namun tinggal dari DLH membantu.
“Untuk Pantai Melalayang kami senantiasa membersihkan laut dengan spead boad dan di setiap muara sungai telah kita pasang kubus apung. Soal pohon kami selalu melakukan pengecekan, kalau sudah kropos dan membahayakan kita tebang,” pungkasnya.
(Anes Tumengkol)