MANADO – Papan iklan elektronik di jalan Piere Tendean tepatnya depan Manado Town Square (Mantos), terancam dibongkar. Itu karena pemasangan Megatron (sebutan untuk papan iklan elektronik) telah menggunakan trotoar sebagai tiang penyangga.
Dalam hearing komisi C DPRD Kota Manado bersama mitra kerja Dinas Tatakota (Distakot), pihak dewan meminta Distakot menyikapi keluhan masyarakat terhadap keberadaan Megatron yang sangat mengganggu pengguna jalan terutama warga yang melewati trotoar.
Komisi C merekomendasikan pembongkaran Megatron, “Kami minta Megatron itu dibongkar karena sangat mengganggu pengguna jalan, juga melanggar Perda Nomor 28 yaitu pembangunan papan iklan tidak boleh menganggu kepentingan umum,” tegas Ketua Komisi C Franklin Singal. (JRY)
MANADO – Papan iklan elektronik di jalan Piere Tendean tepatnya depan Manado Town Square (Mantos), terancam dibongkar. Itu karena pemasangan Megatron (sebutan untuk papan iklan elektronik) telah menggunakan trotoar sebagai tiang penyangga.
Dalam hearing komisi C DPRD Kota Manado bersama mitra kerja Dinas Tatakota (Distakot), pihak dewan meminta Distakot menyikapi keluhan masyarakat terhadap keberadaan Megatron yang sangat mengganggu pengguna jalan terutama warga yang melewati trotoar.
Komisi C merekomendasikan pembongkaran Megatron, “Kami minta Megatron itu dibongkar karena sangat mengganggu pengguna jalan, juga melanggar Perda Nomor 28 yaitu pembangunan papan iklan tidak boleh menganggu kepentingan umum,” tegas Ketua Komisi C Franklin Singal. (JRY)