Manado, BeritaManado.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sulawesi Utara 9 Desember mendatang masih dalam masa pendemi Covid-19.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut melaksanakan Media Gathering dengan insan pers membahas Netralitasi Penyelenggara Pemilihan Umum dalam Pilkada tahun 2020 di salah satu hotel di Manado, Sabtu (5/9/2020).
Salah satu pembicara dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilih Republik Indonesia, Alfitra Salam membahas tentang aturan saat Pilkada berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Dia menegaskan, Bawaslu Sulut harus mempelajari aturan terkait penindakan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pengalaman dari berbagai daerah, pihaknya banyak menerima laporan adanya pelanggaran pengumpulan massa, saat proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Saat pasangan calon kepala daerah mendaftar di KPU, masih ada juga pendukung pasangan calon yang datang mengantar pasangan calon jagoannya, di sekitar kantor KPU daerah. Saya melihat ada kegamanga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam pelanggaran protokol kesehatan. Kita semua bingung, siapa yang akan menindaki dan apa dasar hukum yang akan diberlakukan,” urainya.
Lanjutnya, peneliti pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendorong jajaran KPU dan Bawaslu agar mempelajari aturan main terkait sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“KPU dan Bawaslu harus mempelajari aturan terkait kewenangan penindakan pelanggaran protokol kesehatan, agar setiap kali terjadi pelanggaran jelas siapa yang berwenang menindak. Dan jika belum ada payung hukum, maka Pemda seharusnya membuat aturannya,” imbuhnya.
Sementara itu, pembicara yang lain Akademisi FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando yang membawa materi mengenai Netralitas Pilkada 2020.
Menurutnya ada tiga hal yang harus diperhatikan ialah asas pemilu yang terdiri dari jujur dan adil.
Kedua, motif yaitu pengetahuan, tekanan dan kepentingan serta efek yang terdiri dari potensi konflik dan ketidakpercayaan.
“Ketiga asas ini harus dimiliki penyelenggara pemilu, agar Pilkada berjalan dengan aman dan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” katanya.
Sementara iti, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda berharap, kegiatan ini akan menjadi penguatan kepada Bawaslu yang kemudian akan disampaikan kepada teman-teman media, dan akan diteruskan kepada masyarakat untuk diketahui.
(***/Finda Muhtar)