Ratahan — Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) raih hasil tertinggi di Sulawesi Utara (Sulut), yakni 91 persen.
Hal ini disampaikan pihak Korsupgah KPK RI dalam teleconference dengan gubernur dan kepala daerah kabupaten/kota se-Sulut, Senin (4/5/2020).
Bahkan dalam kesempatan tersebut KPK menjadikan Kabupaten Mitra sebagai barometer untuk beberapa indikator penilaian yang ada.
Terkait hal ini, Bupati Mitra James Sumendap mengatakan masih ada tugas bagi Pemkab Mitra untuk dibenahi dalam indikator penilaian MCP tersebut.
”Kita masih ada kekurangan, dari hasil MCP 91 persen ini, masih ada sembilan persen yang harus dibenahi dan saya berharap ini nantinya bisa dibenahi,” ungkap James Sumendap, Senin (4/5/2020).
Lanjut seperti yang terungkap dalam teleconference bahwa terkait beberapa poin yang menjadi indikator, pihak KPK menyarankan kepada kepala daerah di Sulut untuk tidak perlu belajar jauh-jauh, melainkan datang ke Mitra.
“Ada beberapa poin indikator MCP yang tidak perlu belajar ke Jawa. Datang saja belajar ke Mitra, kami siap memberikan bantuan bagi inspektorat, badan keuangan dan aset daerah lainnya. Kami siap bagi ilmu,” pungkas James Sumendap.
Bupati Mitra dua periode ini mengatakan bahwa kabupaten/kota lain, bahkan provinsi tidak perlu sungkan untuk datang belajar di Mitra.
“Tidak usah gengsi-gengsilah. Kita ini membangun Indonesia yang maju, bukan hanya membangun Mitra saja. Seperti terkait poin indikator manajemen ASN provinsi lebih tinggi, saya akan belajar ke pihak provinsi,” tukasnya.
Di lain pihak, Sekertaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos mengatakan, ada delapan area intervensi yang menjadi poin penilaian MCP oleh KPK dan Mitra raih capaian tertinggi MCP program KPK tahun 2019.
“Ini bukti komitmen Bupati James Sumendap dan seluruh jajaran Pemkab Mitra dalam pencegahan korupsi sudah dilaksanakan, walaupun belum 100 persen terealisasi. Bahkan di Tahun 2020 ini dalam rangka pencegahan korupsi, pengelolaan dana desa diterapkan sistem non tunai,” tandas David Lalandos.
Sementara itu ada delapan area intervensi perencanaan yang jadi indikator penilaian khusus, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah, hampir semua area intervensi Mitra progresnya teratas.
“Hampir semua kita teratas dan yang perlu ada dorongan lagi, diantaranya managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan optimalisasi pelayanan terpadu satu pintu,” tutup David Lalandos.
(***/Jenly Wenur)