Manado – Penempatan baliho pasangan calon untuk pilkada di tempat-tempat terlarang mendapat perhatian pemerhati politik, Dino Sekoh. Menurutnya, KPU harus teliti menempatkan baliho.
“Sebagai contoh saya melihat ada baliho calon di depan kantor Dharma Wanita Bumi Beringin, juga di pagar RSUD Ratumbuysang. Sangat disayangkan jika baliho-baliho itu ternyata dipasang oleh KPU,” tutur Dino kepada beritamanado.com, Senin (21/9/2015).
Selain itu tokoh pemuda gereja ini juga mengingatkan peran Bawaslu melalui Panwaslu bersikap tegas terhadap pasangan calon, tim sukses dan pendukung memasang APK.
“Masih banyak APK berupa baliho dan APK lainnya dipasang di pinggir jalan bahkan di mobil bukan diproduksi KPU. Pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu melalui Panwas di kabupaten dan kota harus tegas. Kalau perlu diumumkan ke media calon yang melanggar,” tukas Dino. (jerrypalohoon)
Manado – Penempatan baliho pasangan calon untuk pilkada di tempat-tempat terlarang mendapat perhatian pemerhati politik, Dino Sekoh. Menurutnya, KPU harus teliti menempatkan baliho.
“Sebagai contoh saya melihat ada baliho calon di depan kantor Dharma Wanita Bumi Beringin, juga di pagar RSUD Ratumbuysang. Sangat disayangkan jika baliho-baliho itu ternyata dipasang oleh KPU,” tutur Dino kepada beritamanado.com, Senin (21/9/2015).
Selain itu tokoh pemuda gereja ini juga mengingatkan peran Bawaslu melalui Panwaslu bersikap tegas terhadap pasangan calon, tim sukses dan pendukung memasang APK.
“Masih banyak APK berupa baliho dan APK lainnya dipasang di pinggir jalan bahkan di mobil bukan diproduksi KPU. Pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu melalui Panwas di kabupaten dan kota harus tegas. Kalau perlu diumumkan ke media calon yang melanggar,” tukas Dino. (jerrypalohoon)