Bitung, Beritamanado.com – Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo mensuport kebijakan pembatasan orang masuk Kota Bitung yang dilakukan Pemkot, Polri dan TNI untuk pencegahan virus corona atau covid-19.
Namun dirinya meminta agar sistem pembatasan yakni jam operasi segera dievaluasi mengingat Kota Manado telah dinyatakan sebagai transmisi lokal corona.
“Harus segera dievaluasi, kalau hanya pembatasan di malam hari yakni pukul 22.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita tidak lagi efektif. Bagaimana dengan orang masuk di siang hari di luar jam itu?” kata Aldo kepada sejumlah Wartawan, Selasa (07/04/2020).
Apalagi kata dia, dari beberapa hari pelaksanaan pembatasan orang masuk Kota Bitung, banyak celah orang masuk tanpa melalui titik atau lokasi pemeriksaan di pintu masuk KEK.
“Tidak ketat banyak jalan tikus, mulai dari Gereja Katolik Sagerat dan Perum Mutiara Sagerat yang hanya berjarak beberapa meter dari pos pemantauan atau pemeriksaan. Dan dua akses itu dijadikan sejumlah pengendara untuk menghindari pemeriksaan,” katanya.
Untuk itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung menyerankan sistem pembatasan orang masuk Kota Bitung dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran.
“Jam pemeriksaan juga harus dirubah, bukan lagi malam sampai subuh tapi mulai pagi sampai malam. Setelah itu akses masuk Kota Bitung ditutup dan kembali dibuka keesokan harinya,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Jeaneste Watuna menyatakan pihaknya akan lebih memperketat operasi pembatasan orang masuk Kota Bitung akibat status transmisi lokal corona yang kini disandang Kota Manado.
“Jam operasi akan kita tambah serta diperketat dan kami sementara berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Jeaneste.
Adapun penetapan Kota Manado sebagai transmisi lokal merujuk pada penularan covid-19 antara orang per orang yang terjadi di suatu wilayah.
Dikutip dari situs resmi pemerintah covid19.kemkes.go.id, menyatakan bahwa wilayah dengan transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya.
Titik wilayah transmisi lokal kasus covid-19 didasarkan pada node geografis pada tingkat kabupaten/kota, serta tidak mewakili alamat tertentu, bangunan, atau lokasi apa pun.
Kota Manado diketahui merupakan wilayah pertama di Sulawesi Utara yang menjadi transmisi lokal penyebaran covid-19.
(abinenobm)