Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) bersama pemerintah kelurahan dan desa guna evaluasi perkembangan kelurahan dan desa di wilayah tersebut.
Dijelaskan Camat Ratahan Petrus Worang, rapat koordinasi evaluasi perkembangan kelurahan dan desa yang menghadirkan sejumlah lurah, kepala desa dan kepala lingkungan merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.
“Kegiatan ini merupakan perintah undang-undang yang harus diadakan setiap tahun guna mengetahui perkembangan dan kemajuan kelurahan dan desa,” jelas Worang, Rabu (14/3/2018).
Dijelaskan Worang, dari hasil evaluasi, Kecamatan Ratahan yang terdiri 9 kelurahan ini ada peningkatan dan kemajuan dari sisi pembangunan infrastrukur, pemeritahan dan pelayanan publik. Demikian dari sisi keamanan sejauh ini cukup baik.
Salain itu Worang menambahkan, ada program baru yang akan dilaksanakan pihak kecamatan yang bekerja sama dengan tokoh masyarakat yang ada. Dimana bagi masyarakat yang ingin menikah wajib menam satu pohon tanaman buah baru bisa menikah.
“Ini untuk mengembalikan ikon Kota Ratahan sebagai kota buah yang sudah hilang. Karena itu saya instruksikan di setiap kelurahan dan tokoh masyarakat, bagi masyarakat yang mau menikah wajib menanam satu pohon tanaman buah baru menikah,” kata Worang.
Program ini sendiri lanjut Worang untuk kepentingan masyarakat khususnya yang akan menikah. “Ini semu buat mereka berdua yang menikah, jika mereka menanam pohon manggis, mangga, rambutan, durian dan lansa dalam waktu lima samapai 6 tahun, tentunya mereka akan panen hasilnya,” tutupnya.
(rulan sandag)