Ratahan – LSM Gema Mitra mempertanyakan keberadaan sebanyak 6 (enam) unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Mitra yang hingga kini tidak jelas keberadaanya.
Pasalnya, sejak Pemkab melakukan pengadaan kendaraan dinas yang baru untuk enam kecamatan pemekaran di kabupaten Mitra. Sebanyak enam unit kendaraan dinas yang awalnya dipergunakan sebagai kendaraan operasional pemerintah kecamatan dalam hal ini para camat, seakan menghilang ditelan bumi.
“Itukan asset pemerintah kabupaten, seharusnya diamankan oleh instansi terkait. Apalagi kalo diuangkan, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Kenapa hanya dibiarkan,” tegas Ketua LSM Gema Mitra, Vidy Ngantung.
Ia pun mendesak agar Pemkab segera mengamankan asset-asset tersebut, “kalo pun sudah di dem, kan semua ada proses dan aturannya. Jangan kemudian seolah mau dihalangkan keberadaannya,” kata Ngantung.(dul)