Manado – Urusan Ketenagakerjaan pada tahun 2015 mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi sebanyak 626 tenaga kerja, pelatihan berbasis masyarakat sebanyak 40 tenaga kerja, pelatihan kewirausahawan kepada 110 tenaga kerja.
Selain itu dijelaskan Wagub Steven Kandouw saat menyampaikan LKPJ Gubernur tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan lalu, peningkatan dan pengembangan produktivitas bagi lembaga atau organisasi masyarakat sebanyak 13 lembaga.
“Penyusunan database ketenagakerjaan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja (desa produktif) sebanyak 40 tenaga kerja, penerapan norma keselamatan kerja di 146 perusahaan,” tandas Kandouw.
Selain itu lanjut Kandouw, telah diterbitkan Pergub Nomor 34 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016, yakni sebesar Rp.2.400.000, sekaligus merupakan UMP ketiga tertinggi di Indonesia. (jerrypalohoon)