Amurang, BeritaManado — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (19/7/2018).
Lakalantas terjadi antara kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Avanza nomor polisi DN 1959 UA yang dikendarai oleh J (59), warga Kabupaten Morowali Utara, Propinsi Sulteng; dengan kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Mio J nomor polisi DB 2362 BC yang dikendarai oleh Joddie Mamangkey (40), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.
Dari kronologis kejadian, kecelakaan berawal saat kendaraan Avanza yang bergerak dari arah Tenga menuju Amurang dengan kecepatan tinggi dan sudah menggunakan jalur kanan. Tiba di TKP menabrak sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan.
Akibat kejadian lakalantas ini pengendara sepeda motor, Joddie Mamangkey, meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang. Sementara untuk kerugian material ditaksir senilai 15 juta rupiah.
Kapolres Minsel, AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Asmin Ngasang, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti lakalantas untuk proses penyidikan.
“Kami telah melakukan proses identifikasi dan olah TKP. Untuk barang bukti (babuk) lakalantas, mobil Avanza dan sepeda motor Yamaha Mio, telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ungkap AKP Asmin Ngasang.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (19/7/2018).
Lakalantas terjadi antara kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Avanza nomor polisi DN 1959 UA yang dikendarai oleh J (59), warga Kabupaten Morowali Utara, Propinsi Sulteng; dengan kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Mio J nomor polisi DB 2362 BC yang dikendarai oleh Joddie Mamangkey (40), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.
Dari kronologis kejadian, kecelakaan berawal saat kendaraan Avanza yang bergerak dari arah Tenga menuju Amurang dengan kecepatan tinggi dan sudah menggunakan jalur kanan. Tiba di TKP menabrak sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan.
Akibat kejadian lakalantas ini pengendara sepeda motor, Joddie Mamangkey, meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang. Sementara untuk kerugian material ditaksir senilai 15 juta rupiah.
Kapolres Minsel, AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Asmin Ngasang, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti lakalantas untuk proses penyidikan.
“Kami telah melakukan proses identifikasi dan olah TKP. Untuk barang bukti (babuk) lakalantas, mobil Avanza dan sepeda motor Yamaha Mio, telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ungkap AKP Asmin Ngasang.
(TamuraWatung)