Amurang—Desa Picuan dan Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur belum akan reda dari masalah. Bahkan, janji warga kalaupun pemerintah belum mau sikapi soal WPR. Maka, Picuan Raya tetap akan ada masalah. Ingat beberapa bulan lalu, peristiwa memilukan membuat 10 mobil unit kendaraan roda empat hancur. Ini berimbas, lantaran petugas Polres Minsel bersama Kejari Amurang akan menangkap salah satu warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dan sejak saat itupun, Desa Picuan dan Picuan Satu semakin panas. Akibatnya, aparat Polres Minsel, Polda Sulut dan Dandim Minahasa melakukan penjagaan demi kelangsungan keamanan jangan sampai berlarut-larut terjadi masalah.
Seperti dilaporkan, Rabu (12/9) tengah malam. Saat warga Desa Picuan Satu, salah satu kelompok membuat keributan. Tetapi, kelompok ini ditenggarai sudah mengkonsumsi minuman keras. Keributan terjadi lantaran mereka menolak Roy Kesek dan Jenes Kesek Cs berada di desa tersebut. Kelompok dimaksud, sepertinya menggunakan sepeda motor knalpot racing dengan memainkan gas motor.
Lantaran terdengar suara bising. Lebih parah lagi, perbuatan sekolompok diatas berada di depan rumah Hukum Tua Desa Picuan Satu. Maka warga yang mendengar langsung menegur. Tapi ternyata, teguran itu tak ditanggapi bagus oleh kelompok tersebut.
‘’Namun demikian, sepertinya kelompok motor mendukung apabila perusahaan Jelly Lukar untuk mengolah WPR. Sedangkan, perusahaan milik Roy Kesek justru tak diterima. Merasa terusik dengan suara motor tersebut, Jelly Lukar menegur kelompok tersebut. Tetapi, rupanya teguran ini tak diterima mereka. Akibatnya, terjadi keributan adu mulut,’’ ujar saksi mata yang meminta namanya tak ditulis.
Menurut saki mata, lantaran sudah semakin panas adu mulut kelompok yang terjadi. Roy dan Jeje Cs langsung tumingkas pergi ke jaga II Desa Picuan Satu. Di Desa Picuan Satu, Roy dan Jeje sudah ditunggu kelompok masyarakat lainnya. Lebih miris lagi, Roy dan Jeje Cs bersama sekitar 150 orang sudah siap melakukan pengejaran terhadap Jelly Lukar Cs. Lantaran tak menemukan Jelly Lukar Cs, kelompok yang dipimpin Roy Cs langsung melakukan perusakan 8 rumah.
‘’Tidak berhasil mengejar Jelly Cs, kelompok Roy Cs langsung merusak 8 rumah denngan melempar batu. Awalnya, warga menolak perusahaan Roy dan Jeje Kesek untuk beroperasi di PETI Picuan. Namun demikian, personil Polsek Motoling, gabungan koramil Motoling bersama Camat Motoling Timur Sammy Kaligis turun ke lokasi dan mendorong kelompok Roy Cs untuk mundur,’’ kata saksi mata.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Sumitro, SH kepada wartawan media ini, membenarkan kejadian di Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur. ‘’Ya benar, ada peristiwa perusakan 8 rumah oleh sekelompok warga. Tapi, sekarang kami masih dalam penyelidikan,’’ kata Sumitro.
Menurutnya, pihaknya belum menahan oknum-oknum yang melakukan keributan. Sebab, pihaknya masih sementra melakukan penyelidikan sebab musababnya. Kata Sumitro, kejadian tersebut sesuai dengan laporan ada beberapa orang yang melakukan keributan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Akibatnya, warga Desa Picuan Satu tidak senang dengan hal seperti itu.
‘’Sehingga terjadi keributan yang bermula dengan adu mulut. Awal itulah sehingga 8 rumah milik warga rusak. Termasuk rumah milik Hukum Tua Desa Picuan Satu,’’ kata Sumitro. Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penjagaan keamanan di TKP (Desa Picuan Satu, red). Tetapi kata Sumitro, dirinya tetap akan melakukan pengamanan. Masalah keributan tersebut, sudah ada tim gabungan yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Tim gabungan tersebut, yakni Polsek Motoling, Koramil Motoling dan Camat Motoling Timur. Mereka kini lagi stanby di TKP. Sekalian untuk menjaga keamanan disana. Selain itu, Picuan kini siaga satu,’’ ungkap Sumitro. (and)
8 Rumah Yang Rusak Diantaranya:
- Syultje Marentek (Hukum Tua)
- Gone Lukar
- Jelly Lukar
- Dessy Lukar
- Fian Lukar
- Fecky Rumondor
- Denis Marentek
- Atu Matoneng