TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengagendakan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tomohon hasil Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
Koordinator Divisi Teknis KPU Tomohon Robby Golioth ST mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya telah siap untuk menggelar rapat pleno tersebut. “Prinsipnya kita sudah siap dan telah mengagendakan, tinggal menunggu apakah sudah bisa atau belum. Jika sudah bisa tentu akan dilaksanakan secepatnya. Muda-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa,” tuturnya kepada media ini.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengungkapkan salah satu dasar pelaksanaan rapat pleno adalah diterimanya salinan BPRK. “Kita masih menunggu salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BPRK dari MK. Untuk selanjutnya tentu kita menunggu petunjuk dan arahan baik dari KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU RI. Jika sudah ada, paling lambat tiga atau empat hari, pleno tersebut sudah harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pemilihan Umum 2019, Rabu hingga Kamis (01-02/05/2019) lalu.
Partai Golkar tampil perkasa dan berhasil meraup 29.716 suara dan kemungkinan besar menempatkan 10 legislator di gedung parlemen diikuti PDI Perjuangan 15.867 suara. Nasdem dengan raihan 7.038 suara sukses mencuri perhatian pemilih dan mengalahkan Gerindra (4.758 suara) dan Partai Demokrat yang pada Pemilu 2019 hanya mendulang 3.324.
(ReckyPelealu)