Politik dan Pemerintahan

Dituding Menyimpang, KPU Sulut Minta Bukti

Dituding Menyimpang, KPU Sulut Minta Bukti
Anggota KPU Sulut, Rivai Poli (Foto Beritamanado)

MANADO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Rivai Poli kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/04) kemarin mengatakan, pihaknya meminta pembuktian secara hukum terkait laporan Advokad Abdul Rahman Musa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tudingan gratifikasi ataupun korupsi KPU Sulut.

“Siapapun yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK harus disertai bukti-bukti yang jelas jangan hanya fitnah,” ujar Poli. Namun demikian Poli menyatakan KPU Sulut tidak akan melakukan upaya hukum apapun atas laporan tersebut. Poli berujar pihak KPU tidak mau dipusingkan dengan masalah-masalah seperti ini dan justru akan lebih fokus melaksanakan tahapan pemilukada.

ADVERTISEMENT

Selain itu Poli mengatakan, soal tahapan pemilukada yang diteteapkan KPU Sulut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32, dimana hari pencoblosan tidak hanya berdasarkan pembentukan PPS/PPK tapi juga masa jabatan gubernur sendiri.  (JRY)