MANADO – Terkait tahapan pemilukada yang mendapat tantangan keras dari sejumlah pihak, PDI-Perjuangan Sulut akan melakukan gugatan terhadap KPU Sulut kepada Mahkamah Konstitusi. Gugatan bertujuan untuk mencari kepastian politik untuk mengantisipasi kemungkina terburuk mengenai hasil pemilukada nanti.
Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulut, Fredy Harry Sualang mengatakan, gugatan disusun tim ahli hukum partai akan dilayangkan dalam waktu dekat untuk menguji tahapan yang ditetapkan KPU Sulut dan apapun hasilnya akan diterima. (JRY)
