Politik dan Pemerintahan

KPU Digugat Moncong Putih ke MK

MANADO – Terkait tahapan pemilukada yang mendapat tantangan keras dari sejumlah pihak, PDI-Perjuangan Sulut akan melakukan gugatan terhadap KPU Sulut kepada Mahkamah Konstitusi. Gugatan bertujuan untuk mencari kepastian politik untuk mengantisipasi kemungkina terburuk mengenai hasil pemilukada nanti.

Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulut, Fredy Harry Sualang mengatakan, gugatan disusun tim ahli hukum partai akan dilayangkan dalam waktu dekat untuk menguji tahapan yang ditetapkan KPU Sulut dan apapun hasilnya akan diterima.  (JRY)

ADVERTISEMENT