Boltim, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow timur (Boltim) hari ini mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel di 81 kantor Desa se-Kabupaten Boltim, Sabtu (19/09/2020).
Hal ini sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2020 di mana pada 19 September hingga 28 September merupakan jadwal pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah ditetapkan.
“Pengumuman DPS sudah kami tempel di tiap Desa, kita juga umumkan melalui pengeras suara. Selain di kantor Desa juga kami tempel di tempat strategis dimana tempat keramaian,” ucap Adchilni Abukasim selaku ketua divisi data KPU Boltim.
Adchilni juga mengimbau, dengan adanya penempelan pengumuman DPS ini, masyarakat di tiap Desa yang ada di kabupaten Boltim dapat mengecek nama mereka apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Warga silakan melapor ke PPS atau hotline number 081143300700 bila belum terdaftar. Cara melapor dengan membawa dokumen berupa KTP ke PPS. Karena setelah pengumuman ini akan ada tahapan DPS-Hasil Perbaikan, untuk semua masyarakat yang belum terdaftar di DPS-HP ini bisa kami akomodir,” ucapnya sembari menambahkan kapan saja warga bisa melaporkan hingga jelang pemilihan 9 desember.
Adapun jumlah DPS hasil pleno KPU Boltim baru-baru ini sebanyak 53.410 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan dengan rincian 27.710 pemilih laki-laki dan 25.700 pemilih perempuan.
(Riswan Hulalata)