Manado, BeritaManado.com- Kepala Kepolisian Resor Kota Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan dengan tegas bahwa siapapun yang kedapatan membawa senjata tajam tidak pada peruntukannya di kota Manado bakal ditindak tegas oleh Polisi.
“Membawa senjata tajam melanggar pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Sirait, Senin (22/8/2022).
Apalagi kebiasaan sebagian masyarakat ibukota membawa senjata tajam dengan dalih menjaga diri sepatutnya dapat ditinggalkan. Kebiasaan yang melawan hukum tersebut bakal ditindak tegas oleh Polisi dan bisa menyeret pelakunya kedalam penjara.
“Mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam dapat memicu tindak kriminalitas,” tegas Sirait.
Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas tersebut di Kota Manado, Polresta mengoptimalkan Patroli SIBULAN (sikat pemabuk jalanan) hingga ke jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Manado.
Dilansir berdasarkan data Bagian Ops Polresta Manado sejak tanggal 1 hingga 19 Agustus giat Patroli SIBULAN berhasil mengamankan sekira 78 pemuda mabuk di Kota Manado.
Dari hasil operasi tersebut, ada 5 orang yang diketahui membawa senjata tajam (sajam) dan 50 botol miras turut disita.
“Mengamankan sekira 78 orang yang mengonsumsi miras, terhadap mereka dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kabag OPS Polresta Manado Kompol Thommy Aruan kepada BeritaManado.com, Senin (22/8/2022).
Patroli SIBULAN ini didasari meningkatnya kriminalitas yang umumnya dipicu akibat pelaku terpengaruh minuman beralkohol.
Dalam operasinya, pemuda mabuk yang umumnya didominasi warga usia produktif diamankan dan diberi edukasi serta dipanggil orang tuanya.
“Apabila ditemukan benda sajam dan miras maka akan diamankan ke Mako Polres dan Polsek, kemudian dilakukan penegakan hukum sesuai perundangan yang berlaku,” tandas Aruan.
Respon cepat Polisi diharapkan dapat menekan tindak kriminalitas di Kota Manado dan menunjukkan bahwa Polisi hadir ditengah masyarakat.
“Respons time kita itu tinggi, kalau mau dihitung itu masuk kategori sangat bagus,” tutup Aruan.
Deidy Wuisan