Amurang—Kinerja Polres Minahasa Selatan, pascah mantan Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH pindah tugas ke Sangihe. Dimana, banyak kasus terindikasi tak ditangani dengan baik. Bahkan, sama sekali tidak bisa diselesaikan.
Dari informasi yang dihimpun BeritaManado.com, banyak kasus setelah korban melapor ke SPK ternyata tidak digubris. Paling banyak, hanya berada di meja Kapolres atau Wakapolres. Setelah itu, kasus-kasusnya diam tanpa ada penyelidikan.
‘’Salah satu contoh, kasus pencurian dirumah orang tua, Minggu (16/12) pukul 02.00 dini hari. Dugaan saya pelaku ada dua orang, satunya berjaga-jaga diluar. Dan satunya masuk kedalam rumah. Memang, saya bersama istri tertidur pulas. Siapa sangka, hal diatas bisa terjadi. Akibatnya, uang milik mama (Evi Pattyranie) diambil pencuri,’’ ujar Alan Soputan, warga Kelurahan Buyungon.
Kata Alan, pukul 02.30 dini hari atau 30 menit setelah peristiwa, saya langsung bergerak ke Polres Minsel untuk melapor kejadiannya. ‘’Katanya, anggota Polres Minsel akan turun untuk melakukan olah TKP. Bahkan, kata petugas jangan ada yang masuk ataupun melakukan aktifitas dikamar yang menjadi tujuan pelaku pencurian,’’ katanya.
Namun, hingga memasuki hari keempat pihak Polres Minsel tak ada satupun yang turun ke rumah kami di Lingkungan XIII. ‘’Sebagai warga yang taat hukum dan merasa telah mengalami kerugian, kami harus melapor kejadiannya. Tetapi apa lacur, kami tidak mendapat perhatian dari penegak hukum. Maka dari itu, sayapun bertanya-tanya. Termasuk, pergi ke Polres Minsel dan bertanya soal kasus tersebut apakah ada penyelesaian,’’ ungkap Alan bertanya-tanya.
Melihat hal diatas, saya berasumsi bahwa kinerja Polres Minsel sangat lambat. Bahkan, pilih kasih terhadap kasus-kasus yang masuk di jajaran yang kini dikomandani Kompol Roy Huwae, Sik. (and)