Manado – Pemerintah Kota Manado akan melakukan pendataan terhadap Kepala Lingkungan (Pala) yang ada di Kota Manado. Hal tersebut juga berkaitan dengan kinerja Pala yang masih belum maksimal. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Kota Manado Drs. Arnold A. A. Kewas.
Kewas menjelaskan hal itu terkait dengan beberapa Pala yang belum mengetahui data pasti terhadap warga miskin dilingkungannya. Ini berdampak nanti pada beberapa program Kota Manado salah satunya adalah penyaluran beras miskin (raskin). Karna dari pengalaman yang ada beberapa Pala masih menggunakan data yang lama sehingah sering timbul masalah baru, juga adanya oknum Pala yang masih meminta pungutan-pungutan tertentu mengingat pendapatan mereka sudah dinaikan.
Hal tersebut ditegaskan Kewas dengan mengatakan “khusus untuk data Kepala Lingkungan kita menggunakan kriteria Perwako, kemudian ditambah dengan adanya pemekaran baru Lingkungan. Di Karombasan Selatan ada ketambahan beberapa Lingkungan, diusahakan agar data Kepala Lingkungan yang nanti akan diusulkan untuk dibuatkan kontrak kerja, paling lama akhir November akan diproses.”
Ia menambahkan bahwa Pala itu nantinya menjadi ujung tombak Pemerintah Kota yang mana tugasnya bukan hanya membersihkan sampah diselokan. “Pala itu adalah Wibawa Pemerintah Kota funsinya bukan hanya membersih got-got atau saluran air tapi dia juga harus menjadi perwakilan Pemerintah Kota dilingkungannya, mengetahui data yang ada dilingkungan dan keadaan warganya.” Ujar Kewas. (jrp)
Manado – Pemerintah Kota Manado akan melakukan pendataan terhadap Kepala Lingkungan (Pala) yang ada di Kota Manado. Hal tersebut juga berkaitan dengan kinerja Pala yang masih belum maksimal. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Kota Manado Drs. Arnold A. A. Kewas.
Kewas menjelaskan hal itu terkait dengan beberapa Pala yang belum mengetahui data pasti terhadap warga miskin dilingkungannya. Ini berdampak nanti pada beberapa program Kota Manado salah satunya adalah penyaluran beras miskin (raskin). Karna dari pengalaman yang ada beberapa Pala masih menggunakan data yang lama sehingah sering timbul masalah baru, juga adanya oknum Pala yang masih meminta pungutan-pungutan tertentu mengingat pendapatan mereka sudah dinaikan.
Hal tersebut ditegaskan Kewas dengan mengatakan “khusus untuk data Kepala Lingkungan kita menggunakan kriteria Perwako, kemudian ditambah dengan adanya pemekaran baru Lingkungan. Di Karombasan Selatan ada ketambahan beberapa Lingkungan, diusahakan agar data Kepala Lingkungan yang nanti akan diusulkan untuk dibuatkan kontrak kerja, paling lama akhir November akan diproses.”
Ia menambahkan bahwa Pala itu nantinya menjadi ujung tombak Pemerintah Kota yang mana tugasnya bukan hanya membersihkan sampah diselokan. “Pala itu adalah Wibawa Pemerintah Kota funsinya bukan hanya membersih got-got atau saluran air tapi dia juga harus menjadi perwakilan Pemerintah Kota dilingkungannya, mengetahui data yang ada dilingkungan dan keadaan warganya.” Ujar Kewas. (jrp)