Manado – Polemik kepemimpinan di Fraksi Persatuan Nasional (F-PN) DPRD Sulut coba disikapi pimpinan DPRD. Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang ketika memimpin rapat pimpinan fraksi, Selasa (11/02/2014) sore, mengisyaratkan kepemimpinan kubu Djafar Alkatiri sah.
“Pimpinan tidak memihak, tapi kalau kami dimintakan sikap saya pribadi menilai bahwa surat yang dibacakan pada rapat paripurna lalu soal pergantian pimpinan F-PN adalah sah karena ditandatangani dua dari tiga pimpinan fraksi,” ujar Meiva Lintang.
Ayub Ali Albugis yang merasa ‘dikudeta’ Djafar Alkatiri cs melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa surat yang dibacakan tersebut tidak sah karena keputusan melalui rapat untuk pergantian pimpinan tidak dihadiri dirinya sebagai ketua fraksi.
“Itu rapat illegal sehingga surat yang dibacakan tersebut tidak sah. Apalagi ketika itu pimpinan rapat bapak Arthur Kotambunan hanya mengatakan bahwa pihak sekretariat hanya membacakan saja surat masuk, bukan memutuskan pergantian,” tukas Ayub Ali. (Jerry)
Manado – Polemik kepemimpinan di Fraksi Persatuan Nasional (F-PN) DPRD Sulut coba disikapi pimpinan DPRD. Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang ketika memimpin rapat pimpinan fraksi, Selasa (11/02/2014) sore, mengisyaratkan kepemimpinan kubu Djafar Alkatiri sah.
“Pimpinan tidak memihak, tapi kalau kami dimintakan sikap saya pribadi menilai bahwa surat yang dibacakan pada rapat paripurna lalu soal pergantian pimpinan F-PN adalah sah karena ditandatangani dua dari tiga pimpinan fraksi,” ujar Meiva Lintang.
Ayub Ali Albugis yang merasa ‘dikudeta’ Djafar Alkatiri cs melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa surat yang dibacakan tersebut tidak sah karena keputusan melalui rapat untuk pergantian pimpinan tidak dihadiri dirinya sebagai ketua fraksi.
“Itu rapat illegal sehingga surat yang dibacakan tersebut tidak sah. Apalagi ketika itu pimpinan rapat bapak Arthur Kotambunan hanya mengatakan bahwa pihak sekretariat hanya membacakan saja surat masuk, bukan memutuskan pergantian,” tukas Ayub Ali. (Jerry)