Bitung – Ketua BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw menyatakan, kesadaran para pengguna zat adiktif dan psikotropika di Kota Bitung untuk menjalani rehabilitasi masih minim.
Padahal kata dia, rehabilitasi adalah upaya yang sementara digenjot BNN untuk memulihkan para pengguna zat adiktif dan psikotropika selain penindakan hukum.
“Tapi kenyataannya, banyak pengguna baik itu dari keluarga yang belum sadar untuk menjalani rehab,” kata Tommy saat menjadi pemateri di Rakor Penguatan Lemaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Tingkat Kota Bitung, Kamis (05/07/2018).
Padahal kata dia, sesuai fakta, di Kota Bitung masih banyak anak-anak usia remaja yang menggunakan zat adiktif secara rutin jadi butuh penanganan lewat rehabilitasi, bukan hanya pembinaan.
“Untuk itu perlu keterlibatan bersama lintas sektor dengan tujuan anak-anak pengguna zat adiktif menjalani rehab,” katanya.
Rakor yang dihadiri Dinsos, Puskesmas, Dinkes, Polsek, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta RS AL Wahyu Slamet menurutnya, membahas sekaligus menetapkan langkah-langkah kongkrit utamanya kepada orang tua agar secara sadar mengantar anaknya menjalani rehab.
“Kami berharap, dengan kerjasama lintas sektor ini bisa menyelamatkan generasi penerus Kota Bitung,” katanya.
Sesuai data, ada belasan pengguna zat adiktif dan psikotropika yang saat ini sementara menjalani rehab di BNN Kota Bitung dengan kasus ngelem, obat-obatan keras dan pengguna sabu serta ganja.
“Malah ada yang kita rujuk ke Makassar untuk menjalani rehap lanjutan selama enam bulan,” katanya.
Selain Tommy, hadir juga Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bitung, Jean Rondonuwu membawakan materi.
(abinenobm)
Bitung – Ketua BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw menyatakan, kesadaran para pengguna zat adiktif dan psikotropika di Kota Bitung untuk menjalani rehabilitasi masih minim.
Padahal kata dia, rehabilitasi adalah upaya yang sementara digenjot BNN untuk memulihkan para pengguna zat adiktif dan psikotropika selain penindakan hukum.
“Tapi kenyataannya, banyak pengguna baik itu dari keluarga yang belum sadar untuk menjalani rehab,” kata Tommy saat menjadi pemateri di Rakor Penguatan Lemaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Tingkat Kota Bitung, Kamis (05/07/2018).
Padahal kata dia, sesuai fakta, di Kota Bitung masih banyak anak-anak usia remaja yang menggunakan zat adiktif secara rutin jadi butuh penanganan lewat rehabilitasi, bukan hanya pembinaan.
“Untuk itu perlu keterlibatan bersama lintas sektor dengan tujuan anak-anak pengguna zat adiktif menjalani rehab,” katanya.
Rakor yang dihadiri Dinsos, Puskesmas, Dinkes, Polsek, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta RS AL Wahyu Slamet menurutnya, membahas sekaligus menetapkan langkah-langkah kongkrit utamanya kepada orang tua agar secara sadar mengantar anaknya menjalani rehab.
“Kami berharap, dengan kerjasama lintas sektor ini bisa menyelamatkan generasi penerus Kota Bitung,” katanya.
Sesuai data, ada belasan pengguna zat adiktif dan psikotropika yang saat ini sementara menjalani rehab di BNN Kota Bitung dengan kasus ngelem, obat-obatan keras dan pengguna sabu serta ganja.
“Malah ada yang kita rujuk ke Makassar untuk menjalani rehap lanjutan selama enam bulan,” katanya.
Selain Tommy, hadir juga Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bitung, Jean Rondonuwu membawakan materi.
(abinenobm)