MANADO – Wakil ketua DPRD, Arthur Kotambunan menegaskan kepemimpinan di DPRD adalah kolektif yang artinya tak hanya ketua Dewan yang berhak menandatangani ataupun menyetujui kegiatan dari Komisi-komisi ataupun Pansus.
“Ini penting, kepemimpinan di DPRD adalah kolektif. Selain ketua ada juga tiga wakil ketua. Jika ketua berhalangan, wakil ketua bisa melaksanakan wewenang terkait kegiatan DPRD. Apalagi kegiatan yang bersifat urgent,” ujar Kotambunan.
Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi terkait kegiatan DPRD yang terhambat akibat tidak ada delegasi tugas dan wewenang dari ketua dewan yang saat ini sedang melakukan perjalanan dinas di Inggris. “Mungkin salah informasi. Kalau ketua dewan tidak ada, ada tiga wakil ketua. Saya, ibu Sus dan Joudy Watung,” sambungnya.
Terkait kepergian ketua dewan ke Inggris dan izin dari Setneg yang baru saja keluar, Kotambunan enggan berkomentar lebih.
Seperti diketahui, dengan kepergian ketua DPRD ke Inggris sempat mengganggu pekerjaan dan agenda kerja sejumlah komisi dan pansus. Hal ini diungkapkan ketua Komisi II, Steven Kandou beberapa waktu lalu. “Tidak ada pelimpahan kewenangan dari ketua DPRD membuat agenda seperti hearing, turun lapangan sempat tertunda. Ini tentu saja sangat menggangu kerja DPRD,” ujar Kandou.(is)
MANADO – Wakil ketua DPRD, Arthur Kotambunan menegaskan kepemimpinan di DPRD adalah kolektif yang artinya tak hanya ketua Dewan yang berhak menandatangani ataupun menyetujui kegiatan dari Komisi-komisi ataupun Pansus.
“Ini penting, kepemimpinan di DPRD adalah kolektif. Selain ketua ada juga tiga wakil ketua. Jika ketua berhalangan, wakil ketua bisa melaksanakan wewenang terkait kegiatan DPRD. Apalagi kegiatan yang bersifat urgent,” ujar Kotambunan.
Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi terkait kegiatan DPRD yang terhambat akibat tidak ada delegasi tugas dan wewenang dari ketua dewan yang saat ini sedang melakukan perjalanan dinas di Inggris. “Mungkin salah informasi. Kalau ketua dewan tidak ada, ada tiga wakil ketua. Saya, ibu Sus dan Joudy Watung,” sambungnya.
Terkait kepergian ketua dewan ke Inggris dan izin dari Setneg yang baru saja keluar, Kotambunan enggan berkomentar lebih.
Seperti diketahui, dengan kepergian ketua DPRD ke Inggris sempat mengganggu pekerjaan dan agenda kerja sejumlah komisi dan pansus. Hal ini diungkapkan ketua Komisi II, Steven Kandou beberapa waktu lalu. “Tidak ada pelimpahan kewenangan dari ketua DPRD membuat agenda seperti hearing, turun lapangan sempat tertunda. Ini tentu saja sangat menggangu kerja DPRD,” ujar Kandou.(is)