MANADO – Kementerian Negara Riset dan Teknologi mengembangkan Sistem Inovasi Daerah di Sulawesi Utara sebagai upaya menggali potensi sumber daya alam melalui inovasi teknologi memadai “Pemprov Sulut menyambut baik program SIDA yang masuk dari Kementerian Ristek itu, diharapkan bisa membantu mengembangkan potensi di daerah melalui kegiatan teknologi,” kata Kabag Humas Pemprov Sulut Christian Sumampow di Manado, Jumat (12/8)
Untuk pengembangan SIDA, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sulut yang dilakukan Wakil Gubernur Djouhari Kansil dengan pihak Kementerian Ristek pada 10 Agustus 2011. Sebagaimana penjelasan dari pihak Kemenristek, konsep pengembangan SIDA yang dapat dilakukan oleh Pemprov Sulut adalah model SIDA “Government Procurement Model” atau “Framework Condition Model”, atau bisa juga dikombinasikan.
Kedua model itu dapat dimulai dengan cara mengidentifikasi kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, kemudian penentuan prioritas utama pengembangan dan sasaran. Kemudian juga dilakukan identifikasi kebutuhan dan masalah yang ada, langkah teknis selanjutnya sampai pada monitoring dan evaluasi.
Pengembangan SIDA di Sulut lebih ke arah agroindustri, mengingat Provinsi Sulut mempunyai banyak sumber daya pertanian dan perikanan dan produktif, serta membutuhkan dukungan sektor sekunder, yaitu industri pengolahan hasil pertanian.
Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil, menyambut baik program ini, di mana Kementerian Ristek berkenan membantu pengembangan SIDA di daerah yang memiliki geografis daratan dan pulau. SIDA dikembangkan di tiap-tiap daerah dengan kekhasan masing-masing untuk mewujudkan Sistem Inovasi Nasional yang andal.(man)
MANADO – Kementerian Negara Riset dan Teknologi mengembangkan Sistem Inovasi Daerah di Sulawesi Utara sebagai upaya menggali potensi sumber daya alam melalui inovasi teknologi memadai “Pemprov Sulut menyambut baik program SIDA yang masuk dari Kementerian Ristek itu, diharapkan bisa membantu mengembangkan potensi di daerah melalui kegiatan teknologi,” kata Kabag Humas Pemprov Sulut Christian Sumampow di Manado, Jumat (12/8)
Untuk pengembangan SIDA, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sulut yang dilakukan Wakil Gubernur Djouhari Kansil dengan pihak Kementerian Ristek pada 10 Agustus 2011. Sebagaimana penjelasan dari pihak Kemenristek, konsep pengembangan SIDA yang dapat dilakukan oleh Pemprov Sulut adalah model SIDA “Government Procurement Model” atau “Framework Condition Model”, atau bisa juga dikombinasikan.
Kedua model itu dapat dimulai dengan cara mengidentifikasi kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, kemudian penentuan prioritas utama pengembangan dan sasaran. Kemudian juga dilakukan identifikasi kebutuhan dan masalah yang ada, langkah teknis selanjutnya sampai pada monitoring dan evaluasi.
Pengembangan SIDA di Sulut lebih ke arah agroindustri, mengingat Provinsi Sulut mempunyai banyak sumber daya pertanian dan perikanan dan produktif, serta membutuhkan dukungan sektor sekunder, yaitu industri pengolahan hasil pertanian.
Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil, menyambut baik program ini, di mana Kementerian Ristek berkenan membantu pengembangan SIDA di daerah yang memiliki geografis daratan dan pulau. SIDA dikembangkan di tiap-tiap daerah dengan kekhasan masing-masing untuk mewujudkan Sistem Inovasi Nasional yang andal.(man)