MANADO – Tantangan berat terus dihadapi Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut, dan Wakil Wali Kota, Harley ‘Ai’ Mangindaan. Pasalnya,setelah mendapatkan penilaian tidak wajar dalam pengelolaan keuangan daerah oleh BPK RI. Kali ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan penilaian C, terhadap organisasi pemerintahan di Pemko Manado.
Pemko Manado masih rendah dinilai dari laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) yang dimasukan ke Kementrian PAN-RB.
Nilai C alias nyaris buruk terhadap Pemko Manado, mengemuka ketika Kementrian PAN-RB menggelar sosialisasi penyusunan LAKIP di Aula Pemko Manado, Jumat (18/02). Agus Hantara, Kepala Bidang Evaluasi Kinerja Pemerintah Saerah Wilayah Tengah Kementrian PAN-RB, mengatakan dasar penilaian C ini dinilai berdasarkan lima komponen parameter penilaian seperti perencanaan kinerja, pelaksanaan dan pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal serta capaian kinerja.
“Dari penilaian terhadap parameter ini, Pemko Manado dinilai masih rendah karena managemen yang masih perlu ditata dengan lebih baik lagi,” ujar Agus.
Sekretaris Kota Manado, Harold Manoreh mengatakan, letak kelemahan rendahnya penilaian kinerja Pemko Manado terletak pada rendahnya pengetahuan tiap kepala SKPD dalam menyusun LAKIP.
“Bagus tidaknya penilaian LAKIP Pemko Manado sangat ditentukan penyusunan LAKIP yang dibuat tiap kepala SKPD,” tutur Manoreh.
Dia mengaku, sudah mengusulkan ke Kementrian PAN-RB untuk menjadwalkan pelaksanaan bimbingan teknis (bimmtek) kembali untuk semua SKPD di lingkungan Pemko Manado khusus membahas mengenai penyusunan LAKIP.
“Saya sudah meminta agar Kementrian PAN-RB menjadwalkan waktu untuk pelaksanaan bimtek mengenai penyusunan LAKIP untuk kota Manado,” ujar Manoreh.
Menanggapi terkait peningkatan kinerja di jajaran pejabat Pemko Manado, Sekkot mengatakan, sejak walikota-wakil walikota Manado dilantik, setiap pejabat yang berada di jajaran pemerintahan kota Manado diharuskan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja kerja dengan walikota-wawali Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan. Tujuannya agar kinerja setiap pejabat bisa diukur dan dievaluasi secara terus menerus. (abm)
MANADO – Tantangan berat terus dihadapi Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut, dan Wakil Wali Kota, Harley ‘Ai’ Mangindaan. Pasalnya,setelah mendapatkan penilaian tidak wajar dalam pengelolaan keuangan daerah oleh BPK RI. Kali ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan penilaian C, terhadap organisasi pemerintahan di Pemko Manado.
Pemko Manado masih rendah dinilai dari laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) yang dimasukan ke Kementrian PAN-RB.
Nilai C alias nyaris buruk terhadap Pemko Manado, mengemuka ketika Kementrian PAN-RB menggelar sosialisasi penyusunan LAKIP di Aula Pemko Manado, Jumat (18/02). Agus Hantara, Kepala Bidang Evaluasi Kinerja Pemerintah Saerah Wilayah Tengah Kementrian PAN-RB, mengatakan dasar penilaian C ini dinilai berdasarkan lima komponen parameter penilaian seperti perencanaan kinerja, pelaksanaan dan pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal serta capaian kinerja.
“Dari penilaian terhadap parameter ini, Pemko Manado dinilai masih rendah karena managemen yang masih perlu ditata dengan lebih baik lagi,” ujar Agus.
Sekretaris Kota Manado, Harold Manoreh mengatakan, letak kelemahan rendahnya penilaian kinerja Pemko Manado terletak pada rendahnya pengetahuan tiap kepala SKPD dalam menyusun LAKIP.
“Bagus tidaknya penilaian LAKIP Pemko Manado sangat ditentukan penyusunan LAKIP yang dibuat tiap kepala SKPD,” tutur Manoreh.
Dia mengaku, sudah mengusulkan ke Kementrian PAN-RB untuk menjadwalkan pelaksanaan bimbingan teknis (bimmtek) kembali untuk semua SKPD di lingkungan Pemko Manado khusus membahas mengenai penyusunan LAKIP.
“Saya sudah meminta agar Kementrian PAN-RB menjadwalkan waktu untuk pelaksanaan bimtek mengenai penyusunan LAKIP untuk kota Manado,” ujar Manoreh.
Menanggapi terkait peningkatan kinerja di jajaran pejabat Pemko Manado, Sekkot mengatakan, sejak walikota-wakil walikota Manado dilantik, setiap pejabat yang berada di jajaran pemerintahan kota Manado diharuskan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja kerja dengan walikota-wawali Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan. Tujuannya agar kinerja setiap pejabat bisa diukur dan dievaluasi secara terus menerus. (abm)