Sangihe

Kejari Sidik Dugaan Korupsi KJA DKP Sitaro

Sitaro – Langkah maju terus dilakukan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tahuna di Ondong Siau, dalam mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek Keramba Jaring Apung (KJA) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sitaro.

Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan (Dik). Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tahuna di Ondong Siau, Oikurnia Zega SH. “Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah No: 07/R.1.14.6/Fd.1/05/2012 tanggal 22 Mei 2012,” jelas Zega.

Hanya saja, Zega belum mau membeber siapa-siapa saja yang akan dijadikan sebagai tersangka. Ia berasalan masih menunggu hasil laporan tim penyelidik. “Jika tak ada aral melintang, pekan ini nama-nama tersangkanya akan dibeberkan kepada publik, tunggu saja,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Beredar kabar, kasus ini akan menyeret beberapa orang tersangka, hal ini dikuatkan dengan hasil penyelidikan tim jaksa yang menemukan ketidak beresan dalam pekerjaan proyek tersebut. Bahkan disinyalir kuat selain pihak swasta yakni oknum kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, ternyata dugaan kasus ini juga melibatkan oknum pejabat dalam lingkup birokrat di Sitaro.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut. Keterangan saksi dari kelompok nelayan di Kampung Tope, Kecamatan Biaro turut meyakinkan tim penyidik akan indikasi korupsi dalam kasus ini. (lo)