Tomohon, BeritaManado.com — Kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan Sulawesi Utara termasuk Kota Tomohon menjadi perhatian Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD.
Hal itu terungkap dalam kunjungannya ke Dinas Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Rabu (9/3/2022).
Diterima langsung Kepala Dinas Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon dr John Lumopa, Senator Maya Rumantir menerima informasi sejumlah kasus yang sedang ditangai.
Dalam dialog yang berlangsung sektiar 30 menit itu, Senator Maya Rumantir memberikan penekanan betapa pentingnya upaya penanganan kasus kekerasan seksual, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Akan tetapi sesuatu yang dianggap lebioh bijaksana, jika hal-hal yang merenggut masa depan anak perempuan ini dicegah dengan program-program strategis, baik dari pemerintah maupun oleh seluruh stakeholder, termasuk tokoh-tokoh agama.
“Penanganan kasus tentu ada sisi baiknya. Namun, alangkah baiknya jika sebelum hal-hal itu terjadi dilakukan langkah-langkah pencegahan. Hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak dan bukan hanya pemerintah saja.
Senator Maya Rumantir sendiri menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan upaya-upaya penanganan dan pencegahan kasus kekerasa seksual.
Untuk itu, Anggota Komite III DPD RI ini memberikan usulan kepada Pemkot Tomohon melalui instansi terkait, agar membuat program-program strategiss yang berorientasi pada perempuan dan anak-anak yang rentan terjerumus atau menjadi korban.
Pada bagian yang sama, dr John Lumopa menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membuat terobosan untuk melahirkan program penanganan dan pencegahan tindak pidana kekerasa seksual.
“Tahun 2021 lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) kami gunakan untuk kebutuhan visum. Jadi untuk kasus kekerasan seksual, dana pemeriksaan terhadap korban ditanggung oleh pemerintah. Selebihnya, DAK tersebut kami gunakan untuk program-program pencegahan,” ujar John Lumopa.
(Frangki Wullur)